Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Terdapat 4 Kebijakan Perubahan APBD-P Bengkalis

politik

Terdapat 4 Kebijakan Perubahan APBD-P Bengkalis

Laporan: Afdal Aulia
Selasa, 15 Nov 2016 15:17
Humas Pemkab Bengkalis
Terdapat 4 Kebijakan Perubahan APBD-P Bengkalis

BENGKALIS-Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan bahwa ada empat kebijakan utama yang dilakukan Pemkab Bengkalis dalam melakukan perubahan terhadap APBD-P tahun ini.

"Rasionalisasi kegiatan yang terdiri dari penambahan dan pengurangan dana atas dasar pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran.dan terjadinya perubahan dan pergeseran kode rekening belanja berdasarkan urusan dan kewenangan SKPD," ujar Amril dalam acara Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016, Selasa (15/11/2016) dilantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Kebijakan lain kata Amril  menghapus beberapa kegiatan dengan pertimbangan waktu dan pertimbangan teknis lainnya sehingga kegiatan dimaksud tidak dapat dilaksanakan dan  berubahnya kewenangan dan urusan yang   diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten Bengkalis pada tahun 2016.

"Usulan beberapa kegiatan baru yang belum diakomodir dalam apbd tahun anggaran 2016 yang sifatnya bisa dikerjakan langsung oleh sopd dan tidak memakan waktu yang lama serta kegiatan-kegiatan strategis yang berpengaruh signifikan terhadap pencapaian target-target daerah," jelasnya lagi.

Bupati juga mengharapkan  keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah, dewan perwakilan rakyat daerah, masyarakat dan dunia usaha, yang diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Kabupaten Bengkalis dan direfleksikan ke dalam  target-target pada SKPD  dan KUA-PPAS  setiap tahunnya.

"Saya harapkan kepada setiap SKPD agar secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan APBD  sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harap Bupati.(afd)

Politik
Berita Terkait
  • Senin, 29 Jun 2026 14:47

    Selamatkan Uang Rakyat dari Beban Overhead, Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Jadi 250

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyoroti pembengkakan biaya operasional BUMN yang membebani keuangan negara. Penutupan besar-besaran perusahaan pelat merah sedang dievaluasi demi menyelamatkan ua

  • Senin, 29 Jun 2026 14:44

    LKP Senam Pesona Tutup PKW 2026, Cetak 20 Calon Wirausahawan Bidang Pijat dan Spa

    PEKANBARU â€" Sebanyak 20 peserta Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) 2026 di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Senam Pesona resmi menyelesaikan pendidikan setelah mengikuti pelatihan intens

  • Senin, 29 Jun 2026 14:41

    Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pria di SPBU Jalan Siak 2 Pekanbaru

    PEKANBARU â€" Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di kawasan SPBU Jalan Siak 2, Kelurahan Meranti Pandak, Kec

  • Senin, 29 Jun 2026 14:38

    Badai PHK Bayangi Pekerja, Pemerintah Lakukan Mitigasi Ekstra di Sektor Industri

    JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri manufaktur terus membayangi. Menyikapi situasi krusial ini, pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait berupaya m

  • Senin, 29 Jun 2026 14:35

    Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi Pastikan Kawal Siswa yang tak Lolos Sekolah Negeri agar Tetap Bisa Bersekolah Gratis di Swasta

    PEKANBARU â€" Anggota DPRD Kota Pekanbaru Daerah Pemilihan (Dapil) Rumbai, Zulkardi, memastikan akan mengawal komitmen Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru agar seluruh siswa yang ti

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.