politik
Terpidana Korupsi PT.BLJ, Yusrizal Andayani Diduga Disembunyikan
Laporan: Afdal Aulia
Rabu, 11 Mei 2016 14:55
BENGKALIS-Terpidana kasus korupsi dan penyelewengan dana penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada BUMD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebesar Rp 300 milyar Yusrizal Andayani (YA), yang sudah divonis 9 tahun penjara ternyata yang bersangkutan tidak pernah menghuni lembaga permasyarakatan (lapas) Pekanbaru. YA diduga disembunyikan dengan kedok "tahanan kota".
"Ini cukup aneh, seorang terpidana kasus mega korupsi dan penyelewengan APBD mencapai Rp 300 milyar tidak ditahan di Lapas sesuai vonis yang sudah dijatuhkan majelis hakim PN Tipikor Pekanbaru. Kita menduga ada konspirasi atau persekongkolan untuk menyembunyikan YA terpidana kasus PT.BLJ tersebut,"tegas Wan Sabri, anggota presidium Komite Masyarakat Bukitbatu-Siak Kecil (KOMBS), Rabu (11/05/2016).
Menurut Wan Sabri, informasi yang beredar luas melalui media massa pada tanggal 1 dan 2 Mei tentang YA yang tidak pernah ditahan di Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru cukup mengejutkan. Yang bersangkutan diduga merupakan salah satu "otak" penyelewengan dana penyertaan modal tersebut tapi bisa tidak ditahan sejak vonis dijatuhkan.
Disambungnya lagi, kalaupun sekarang YA sudah berada dalam sel penjara tentu erat kaitan dengan mencuatnya pemberitaan pekan lalu kalau dia tidak pernah ditahan. Apalagi alasannya sakit dan dijadikan tahanan kota sangat tidak realistis, seorang yang sudah dipidana dan tebrukti bersalah bisa bebas.
"Siapapun orang yang sudah divonis penjara tentu harus dijebloskan ke penjara, tapi YA mendapat keistimewaan dengan alasan sakit. Dahulu waktu menyelewengkan APBD Bengkalis dia dalam keadaan sehat, diduga ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum menyembunyikan YA ini,"kata Wan Sabri, yang juga Sekretaris BAK-LIPUN Bengkalis.
Terpisah, pemerhati masalah pembangunan dan hukum dari Bukitbatu, Zulfan Mahendra mendesak supaya YA segera ditahan dengan status narapidana. Karena tidak boleh ada seseorang terpidana mendapat keistimewaan berkeliaran diluar apalagi djadikan tahanan kota oleh Pengadilan.
"YA harus ditahan demi menegakkan rasa keadilan masyarakat, karena yang bersangkutan sudah menyalahgunakan wewenang untuk menguras APBD Bengkalis. Kalaupun sekarang ia sudah berada dalam sel tahanan, tetap harus ada pertanggungjawaban pemberian status tahanan kota kepada dia sebelumnya, sampai berbulan-bulan tidak ditahan,"ungkap Zulfan.
Selain itu sambungnya, semua pelaku yang diduga terlibat dalam menjarah APBD Bengkalis lewat BUMD PT.BLJ harus diungkap dan diproses hukum. Apalagi mantan bupati Herliyan Saleh bersama tiga jajaran komisaris (Mukhlis, Burhanudin dan Ribut Susanto,red) sudah ditahan, walau Herliyan sudah ditahan dahuluan dalam kasus dana Bansos.
"Siapapun yang terlibat dalam kasus PT.BLJ selain direksi dan komisaris harus diproses secara hukum, termasuk anggota DPRD Bengkalis ketika itu (DPRD periode 2009-2014,red), khususnya Pansus Penyertaan Modal kepada PT.BLJ tersebut yang begitu mudah meloloskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),"tambah Zulfan mengakhiri.
Sebelumnya, kasus PT.BLJ mencuat kepermukaan awal tahun 2013 lalu setelah dana penyertaan modal Rp 300 milyar masuk kas perusahaan semi plat merah itu untuk membangun PLTU dan PLTGU. Pada kenyataannya PT.BLJ melalui dua anak perusahaannya PT.Sumatera Timur Energi (STE) dan PT.Riau Energi Tiga (RET) tidak kunjung membangun pembangkit listrik.
Akhir tahun 2013, YA bersama staf khusus-nya Ari Heryanto
dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sampai
kemudian divonis penjara oleh PN Tipikor Pekanbaru. Pada bulan Maret
2016, mantan bupati bersama tiga jajaran komisaris ikut dijadikan
tersangka oleh Kejagung dan bulan April tiga komisaris dijebloskan ke
tahanan Rutan Salemba Jakarta.(afd)
Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok
Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader
Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol
H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau
Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).
Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem
Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon
Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon