Jumat, 03 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Tommy Melawan Tudingan Soeharto Guru Koruptor

Politik

Tommy Melawan Tudingan Soeharto Guru Koruptor

Sabtu, 01 Des 2018 11:15
Detik.com
Ketum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto
Jakarta - Pernyataan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah, bahwa Soeharto 'guru korupsi Indonesia', ditepis Ketum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Tommy pun siap menempuh jalur hukum.

Basarah awalnya menanggapi pernyataan capres Prabowo Subianto soal korupsi yang dinilai sudah mencapai stadium 4. Ia menilai guru korupsi di Indonesia adalah mantan presiden Soeharto.

Menurut Basarah, negara telah menetapkan pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta disebutkan dalam Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 untuk menegakkan hukum terhadap terduga pidana korupsi.

"Termasuk oleh mantan Presiden Soeharto. Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 Tahun 98 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ujar Basarah kepada wartawan di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

Bagi Basarah, pernyataan Prabowo soal korupsi seperti memercik muka sendiri. Menurutnya, persoalan korupsi menjadi PR bersama rakyat Indonesia, tetapi sumbernya sudah terjadi sejak kekuasaan presiden Soeharto.

"Ya itu semacam memercik air di dulang, kena muka sendiri begitu. Ini (korupsi) PR kita bersama, tapi sumbernya itu sudah terjadi sejak periode kekuasaan di mana pada waktu itu, Pak Prabowo menjadi bagian dari kekuasaan Orde Baru pada waktu itu," kata Wakil Ketua MPR ini.

Tommy Soeharto menepis tudingan itu. Dia siap menempuh jalur hukum karena pernyataan Basarah itu dikatakannya tidak didasari fakta.

"Tadi saya bicara dengan Pak Dedi mengenai pernyataan dari kader PDIP yang menyatakan Pak Harto sebagai guru korupsi. Ini saya minta kepada Laskar Berkarya, saya meminta untuk menuntut. Karena tidak ada fakta hukum yang menyatakan Pak Harto korupsi," ujar Tommy dalam pidato pengukuhan pimpinan pusat organisasi sayap Berkarya, Laskar Berkarya, di Hotel Mirah, Bogor, Jumat (30/11/2018).

Tommy lantas menyebut, di zaman Orde Baru, hanya sedikit pejabat yang terlibat kasus korupsi. Kondisi ini, disebut Tommy, berbeda dibanding pada era reformasi.

"Di era Orde Baru itu yang terkena kasus KKN, terutama kasus korupsi, itu hanya hitungan jari atau paling banyak itu puluhan. Sekarang zaman reformasi ini sudah ratusan orang kena OTT (kasus) korupsi," papar Tommy.

"Yang mengagungkan atau menyatakan bahwa KKN Orde Baru itu paling parah, bahkan terakhir mengatakan Pak Harto sebagai gurunya korupsi, itu malah selama reformasi ini menjadi pemenang utama kasus korupsi. Ini tentunya tidak harus kita dengungkan terus bahwa fakta ini memang fakta yang nyata," imbuhnya.



(detik.com)
Politik
Berita Terkait
  • Jumat, 03 Jul 2026 14:07

    Ribuan Personel Polda Riau Naik Pangkat, Kapolda Ingatkan Tanggung Jawab Pengabdian

    PEKANBARU - Suasana penuh rasa syukur mewarnai Lapangan Upacara Polda Riau, Jumat (3/7/2026). Sebanyak 1.126 personel kepolisian dan 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Riau resmi meneri

  • Jumat, 03 Jul 2026 14:07

    Ribuan Personel Polda Riau Naik Pangkat, Kapolda Ingatkan Tanggung Jawab Pengabdian

    PEKANBARU - Suasana penuh rasa syukur mewarnai Lapangan Upacara Polda Riau, Jumat (3/7/2026). Sebanyak 1.126 personel kepolisian dan 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Riau resmi meneri

  • Jumat, 03 Jul 2026 14:02

    Said Iqbal Minta Klaim JHT Bebas Pungutan Pajak

    Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengusulkan adanya perluasan insentif pajak untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Saa

  • Jumat, 03 Jul 2026 13:16

    Pura-pura Menginap di Rumah Kerabat, Pria di Bungur Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pencabulan terhadap IRT

    SELATPANJANG â€" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pe

  • Jumat, 03 Jul 2026 13:14

    DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Tiga Pansus Bahas Tujuh Ranperda Baru

    SELATPANJANG - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pembentukan regulasi baru ini dirancang untuk m

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor