Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Sosial
  • Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1 Cair di Februari, Cek Penerima hingga Besarannya

Berita

Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1 Cair di Februari, Cek Penerima hingga Besarannya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 02 Feb 2026 16:29
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026 tahap 1 mulai Februari. Sebanyak 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bansos reguler tersebut di seluruh Indonesia.

"Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta belum lama ini.
Mekanisme penyaluran bansos pada periode ini masih akan disalurkan melalui dua jalur, yakni perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

“Untuk penyaluran melalui koperasi desa kami masih menunggu arahan Presiden,” ujarnya.

Besaran Bansos PKH dan BPNT Bansos PKH

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000

Sementara, penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000.
Jadwal Pencairan Bansos 2026

Jika merujuk pencairan bansos tahun lalu, maka penyaluran bansos 2026 dilakukan secara empat tahap, yakni tahap 
1 : Januari, Februari, Maret. Tahap 
2 : April, Mei, Juni . Tahap 
3 : Juli, Agustus, September. Tahap 
4 : Oktober, November, Desember.

Cara Cek Penerima Bansos 1. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Aplikasi
Pengecekan status penerima BLT kini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
 
1. Unduh "aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.
6. Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.
7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

2. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Situs Resmi
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, Anda bisa langsung mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai identitas di KTP.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah tempat tinggal termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian isi nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol “Cari Data”.
4. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status kepesertaan bantuan sosial Anda.

Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penuyalura bansos. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya dengan NIK KTP, baik secara online maupun offline.
Cara Cek Desil Bansos DTSEN Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status desil tanpa harus datang ke kantor pemerintah.

1. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Daftar akun dengan NIK, KK, dan data sesuai KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Login dan cek status desil DTSEN

Aplikasi ini menampilkan data seluruh anggota keluarga dalam satu KK.

2. Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode keamanan dan klik Cari Data
- Jika data tersedia, sistem akan menampilkan status kesejahteraan berdasarkan DTSEN

Cara Cek Desil DTSEN Secara Offline
Bagi warga yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bisa dilakukan dengan datang ke:
- Kantor Desa atau Kelurahan
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga. Petugas akan membantu mengecek status desil sesuai data DTSEN. (okezone.com)
Sumber: (Okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.