Selasa, 26 Mei 2026
DPMD Bengkalis Ikuti Rapat Progres Penetapan Batas Desa di Provinsi Riau
Rafii
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 21 Nov 2025 21:15
BENGKALIS,-Suasana ruang rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau tampak padat dan serius, Kamis (20/11/2025), ketika sejumlah pejabat dari berbagai daerah berkumpul mengelilingi meja bundar besar dengan berkas, proyektor, dan laptop terbuka. Perwakilan dari Kabupaten Bengkalis, Rinaldi Eka Wahyu, SE., MM yang hadir mewakili Plt. Kepala Dinas PMD Bengkalis terlihat aktif mengikuti jalannya pembahasan mengenai progres penegasan batas desa.
Rapat ini digelar sebagai bagian dari konsolidasi lintas kabupaten dalam percepatan penyelesaian batas desa di seluruh wilayah Riau. Penetapan batas administrasi menjadi agenda prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan tertib administrasi, kejelasan wilayah kewenangan, hingga percepatan pembangunan desa.
Rinaldi menegaskan komitmen Bengkalis dalam mendukung agenda tersebut. Ia menyampaikan, penyelesaian batas desa penting untuk menjamin kepastian hukum, menghindari konflik tapal batas, serta mendukung validasi data pembangunan. “Bengkalis terus mendorong finalisasi batas desa agar seluruh proses administrasi dan program desa dapat berjalan dengan akurat,” ujarnya dalam forum tersebut.
Dalam rapat, tim dari PMD Provinsi Riau memaparkan perkembangan verifikasi peta, penyelarasan dokumen geospasial, serta tindak lanjut desa-desa yang masih dalam proses penetapan. Diskusi berlangsung intens, termasuk pembahasan teknis mengenai perbaikan peta, sinkronisasi data, dan finalisasi berita acara.
Rinaldi juga menyampaikan bahwa Bengkalis telah melakukan serangkaian koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, serta perangkat teknis pemetaan untuk mempercepat proses. Menurutnya, sinergi antarwilayah menjadi kunci agar penetapan batas desa dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target provinsi.
Rapat ditutup dengan penyampaian rekomendasi teknis dan penjadwalan tindak lanjut. Pemerintah Provinsi Riau menekankan agar setiap kabupaten segera menyampaikan pembaruan progres, termasuk hasil verifikasi lapangan dan kesepakatan antardesa.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan penyelesaian batas desa di Kabupaten Bengkalis dan seluruh wilayah Riau dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akurat dan transparan.
komentar Pembaca