Sosial
Gubernur Riau Komitmen Tuntaskan APBP-P Tahun 2025
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 03 Nov 2025 08:54
Pekanbaru-Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan komitmennya menuntaskan sisa tunda bayar kegiatan tahun 2024 di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Pasalnya penyelesaian tunda bayar dinilai sangat krusial karena banyak pihak yang terdampak dari tunda bayar tersebut.
“Di APBD-P Riau kita fokus menyelesaikan tunda bayar. Karena itu komitmen kita, sebab banyak stokeholder terkait dengan tunda bayar ini. Misalnya ada rekanan yang pinjam uang ke bank dan lain-lainnya,” kata Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, Ahad (2/11/2025).
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya soal tunda bayar saja, namun ada efek-efek lainnya yang harus dipikirkan.
“Bisa saja orang jatuh miskin karena kemampuannya membayar tidak ada akibat tunda bayar, sehingga saya lebih mendahulukan itu. Sebari kita tetap mengutamakan pelayanan dasar,” ujarnya.
Selain menuntaskan tunda bayar, pelayanan dasar yang dimaksud Gubri adalah soal pendidikan dan kesehatan. Di mana kedua pelayanan dasar itu menjadi prioritas dalam APBD-P Riau 2025.
“Di APBD-P sebenarnya tidak terlalu banyak yang berubah dari anggaran murni, tidak ada yang terlalu signifikan. Bagi saya itu yang terpenting itu adalah pendidikan dan kesehatan yang menjadi titik fokus kita. Ini lah yang akan kita gesa,” katanya(***)
Sosial
Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA " Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka
Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau
JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P
Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M
Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis
Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya
Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang