Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Sosial
  • Lurah Bagan Barat Rina SPd Berikan Penjelasan Kepada Warga Yang Mengeluh Tak Dapat Bantuan Sosial

Sosial

Lurah Bagan Barat Rina SPd Berikan Penjelasan Kepada Warga Yang Mengeluh Tak Dapat Bantuan Sosial

Laporan: Hermansyah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 30 Jul 2025 19:27
BAGANSIAPIAPI, SPIRITRIAU.COM - Lurah Bagan Barat Rina Spd Berikan penjelasan tentang adanya seorang warga yang mengeluh perihal tak dapat bantuan sosial dari Pemerintah pusat. Warga tersebut bernama Sari (63) warga Jalan Pelabuhan Baru, RT. 10 RW. 03 Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko yang mendatangi kantor lurah Bagan Barat mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat. 

Lurah Bagan Barat Rina Spd kepada wartawan, Rabu (30/7/2025), menjelaskan saat dirinya Mengetahui adanya seorang warga yang mengeluhkan perihal tak dapat bantuan sosial berupa beras, Lurah Bagan Barat Rina SPd mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini tidak memiliki kewenangan dalam hal menentukan apakah warga tersebut mendapatkan bantuan atau tidak. 

" Karena, untuk penerima tersebut merupakan data yang ada dari pihak penyalur dalam hal ini dari Bulog. Sehingga pihak pemerintahan baik kelurahan maupun di tingkat RT tidak memiliki kewenangan termasuk untuk mengusulkan penerima bantuan pangan beras itu," Jelas Rina.

Selain itu terang Rina, dari pengecekan yang telah dilakukan oleh pihak kelurahan bersama dengan perangkat terkait, diketahui bahwa nenek Sari telah pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya. 

"Beliau sudah pernah mendapatkan bantuan, jadi tidak mungkin semua program dari bantuan sosial itu dapat terus," ujar Rina. Ia mengharapkan dengan kejadian itu agar masyarakat dapat menyikapi dengan baik jika ada program bantuan sosial, dan bagaimana prosedur atau kriteria yang mesti dipenuhi agar mendapatkan bantuan. Seterusnya agar dapat dipahami bagaimana proses penyalurannya, sehingga tidak terkesan menyalahkan dari perangkat pemerintahan baik di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT jika tidak mendapatkan bantuan yang diharap-harapkan. 

"Dimana bantuan itu merupakan program dari pemerintah pusat, dan pihak terkait yang menentukan siapa-siapa penerimanya, dan yang kami ketahui juga bahwa pihak kecamatan dalam hal ini hanya memfasilitasi untuk penyaluran bantuan beras saja," Terangnya. 

Rina juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah menilai negatif khususnya kepada pihak kelurahan, karena pihaknya menegaskan tidak mempunyai kepentingan dalam hal menentukan siapa yang menerima atau tidak bantuan beras itu. 

Selain itu dirinya juga mengungkapkan agar masyarakat yang mengharapkan bantuan sosial, sesuai dengan peraturan harus terdaftar dalam data sosial, karena itu dianjurkan untuk dapat menyerahkan data yang diperlukan untuk dapat diinput datanya. 

"Namun sekali lagi ditegaskan, hal itu hanya sebagai input data karena kembali lagi bahwa yang menentukan siapa yang menerima bantuannya adalah pihak terkait," Pungkasnya, (MAN). 
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.