Rabu, 27 Mei 2026
  • Home
  • Sosial
  • Penyalai Bukan Tempat Relokasi Warga di TNTN

pemerintah

Penyalai Bukan Tempat Relokasi Warga di TNTN

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 02 Agu 2025 11:21
RIAU POS.CO
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menegaskan, pemerintah sedang merumuskan dan menentukan lokasi untuk relokasi masyarakat yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan relokasi secara sembarangan. Ia membantah isu bahwa masyarakat TNTN akan direlokasi ke Pulau Mendol di Kuala Kampar yang lebih dikenal dengan nama Penyalai.

‘’Itu tidak benar. Mana mungkin relokasi ke Pulau Mendol, tidak benar ya,’’ tegas Mayjen Dody kepada Riau Pos, Jumat (1/8).

Sekedar informasi, Penyalai berjarak hampir 200 kilometer (km) dari TNTN. Akses ke pulau kecil bertanah gambut itu juga harus lewat darat dan laut sekaligus. Pulau itu merupakan pusat permukiman dan pemerintahan Kecamatan Kuala Kampar sebagai kawasan terluar Kabupaten Pelalawan.

Mayjen Dody sendiri mengaku heran isu itu bisa berkembang dengan liar. Ia memastikan warga yang saat ini mendiami hutan TNTN akan dipindahkan ke lokasi yang masih berdekatan. Menurutnya pemerintah memang sedang mempersiapkan lahan sawit baru di luar kawasan TNTN bagi warga yang telah menyerahkan lahannya.

Terkait keresahan masyarakat soal rencana relokasi, Mayjen Dody menekankan kembali bahwa Satgas PKH akan bekerja secara humanis dan mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM). Maka ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena negara akan berlaku adil.

‘’Dalam kesempatan ini saya mengajak dan mengimbau kepada saudara-saudara saya yang ada di kawasan TNTN, tidak usah takut dan tidak usah terprovokasi. Apapun alasannya, itu adalah taman nasional yang harus kita pulihkan. Tapi yakinlah negara akan memberikan solusi,’’ tuturnya.

Hingga akhir Juli, sudah 3.766 hektare lahan kebun sawit di kawasan TNTN direforestasi. Terbaru, Rabu (30/7), tidak kurang dari 3.000 hektare (ha) kebun sawit dikembalikan dan memulai proses reforestasi. Kebun sawit tersebut akumulasi dari beberapa kelompok tani dan milik warga Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui.

Sebelumnya, pekan kedua Juli lalu, 766 hektare kebun sawit ilegal telah diserahkan secara sukarela. Dari jumlah ini, 54 hektare kebun sawit milik masyarakat di tiga titik berbeda diserahkan.

Selanjutnya, kebun sawit yang ditanam seorang pengusaha bernama Suyadi bersama Kelompok Tani Maju seluas 311 hektare diserahkan. Eksekusi dilakukan Rabu (2/7) lalu.

Sedangkan sisanya 401 hektare diserahkan, Sabtu (28/6) lalu. Lahan di kawasan TNTN Desa Segati ini sempat dikuasai Nico Sianipar. Di lahan tersebut sudah ditanami sawit sejak digarap secara ilegal. Penyerahan dibuktikan dengan langsung melakukan penumbangan pakai alat pencacah.(end).***(Riau Pos.co)
Sumber: RIAU POS.CO

Sosial
Berita Terkait
  • Jumat, 08 Mei 2026 09:36

    Transformasi Alun-Alun Tanjung Sawit: Dari Lapak Sederhana Menjadi Ikon Ekonomi Desa Terbaik di Riau

    Pekanbaru -Wajah Alun-Alun di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, kampar  kini berubah total. Kawasan yang sebelumnya dipenuhi deretan pedagang menggunakan gerobak kayu dan tenda seadanya kini

  • Senin, 04 Mei 2026 09:09

    Bupati Inhil Herman Dorong Konsolidasi Politik di Muscab IX PPP

    Indragiri Hilir-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, menegaskan pentingnya konsolidasi partai politik dan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) IX P

  • Kamis, 30 Apr 2026 17:53

    Hingga 30 April, 2.653 Jemaah Haji Riau Terbang ke Tanah Suci

    PEKANBARU - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Provinsi Riau telah memberangkatkan 2.653 jemaah haji asal Riau ke Tanah Suci hingga Rabu, 30 April 2026. Pemberangkatan dilakukan melalui enam kelomp

  • Kamis, 30 Apr 2026 17:51

    Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau

    Pekanbaru-Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, H. Zufra Irwan, S.E., M.M., Sp.Ap, mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, M.H, yang mengabaikan bahkan melecehkan proses persidan

  • Senin, 27 Apr 2026 18:18

    Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

    Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.