Sabtu, 09 Mei 2026
Satu KK Hanya Dapat 1 Kg, Warga Desa Bandul Tolak Bantuan Beras dari Pemkab Meranti Riau
admin
Rabu, 08 Jul 2020 16:12
KEPULAUAN MERANTI - Bantuan beras dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti Riau ditolak oleh masyarakat Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putripuyu.
Penyebabnya, karena bantuan yang diberikan dianggap tidak memadai sebab melalui penghitungan pihak desa setiap Kepala Keluarga (KK) hanya mendapatkan jatah 1 Kilogram (Kg) beras.
"Beras bantuan untuk masyarakat tersebut sebanyak 1 ton 70 Kilogram. Sementara di Desa Bandul ada 700 KK. “
“Jika dibagikan, maka setiap keluarga hanya mendapatkan 1 kilogram beras. Sehingga daripada kami bagikan menjadi masalah lebih baik tidak kami bagi," kata Kepala Desa Bandul, Zahari.
Dikatakannya, sambil menunggu kuota tambahan, beras tersebut ditempatkan di Kantor Camat Tasik Putripuyu dan sudah berada di sana hampir dua bulan.
Hal tersebut juga dikhawatirkan akan membuat beras menjadi busuk dan tidak bisa dikonsumsi.
"Beras itu saat ini berada di Kantor Camat Tasik Putripuyu dan sudah dari kemarin kami minta solusinya untuk ditambah.”
“Sementara sampai sekarang sudah satu bulan lebih belum ada nampak penambahannya," ujar Zahari.
Lebih lanjut disebutkan Zahari, beras tersebut disalurkan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) yang terdampak pandemi Covid-19, karena sebelumnya diberlakukan status Pembatasan Sosial Skala Tertentu (PSST) di desa tersebut.
"Bantuan itu memang diperuntukkan bagi RTM yang terdampak Covid-19 di mana itu merupakan usulan kami akibat dari perpanjangan PSST kemarin.”
“Sehingga daripada bantuan itu kami bagikan jadi masalah maka ditangguhkan dululah sambil menunggu kebijaksanaan Pemda terhadap hal ini," ujarnya lagi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Kepulauan Meranti untuk menambah kuota beras tersebut.
"Kami berharap agar bantuan tersebut bisa ditambah, karena tujuan kita membagikan bantuan ini tentu untuk menyelesaikan masalah kalau beginikan menambah masalah.”
“ Hampir satu bulan lebih kami yang terdampak PSST ini berharap bantuan, namun nyatanya yang turun bantuan seperti itu mau diapakan, tentu kami minta ditambah," ujar Zahari.
Sementara itu Camat Tasik Putripuyu, Sugiati ketika dikonfirmasi membenarkan adanya permasalahan tersebut.
"Memang waktu itu ada pembagian secara simbolis oleh Wakil Bupati kepada Pemdes Bandul pada saat pencabutan PSST di Desa Bandul.”
“Cuma mereka tidak mau terima karena menurutnya belum cukup dan takut untuk dibagikan, jadi ibaratnya dititipkan sementara berasnya di kantor ini," kata Sugiati.
Sugiati mengatakan, sudah mencoba memberikan pemahaman agar pihak desa mau menerima beras tersebut, namun tetap ditolak oleh pihak desa.
"Kita sudah upayakan membujuk pihak desa untuk menerimanya, tetapi menurut mereka gunakan azas keadilanlah, karena inikan untuk lockdown.”
“ Saya sebagai Camat kan cuma memfasilitasi saja, ketika masyarakat melalui Kades maunya seperti itu ya apa boleh buat, tidak mungkin kita antarkan," pungkas Sugiati.
Sumber: tribunpekanbaru.com
komentar Pembaca