Kamis, 06 Nov 2025

Ini Cara Live Broadcasting via Facebook

Senin, 01 Feb 2016 15:15
Ini Cara Live Streaming Facebook
CALIFORNIA - Sebelumnya, fitur live stream hanya dapat digunakan selebriti dan beberapa pengguna terpilih. Kini, fitur tersebut dapat digunakan seluruh pengguna Facebook di seluruh dunia.

Dikutip dari Mashable, cara kerjanya hampir mirip dengan aplikasi Periscope milik Twitter. Pengguna dapat menyiarkan langsung aktivitasnya kepada teman-teman.

Untuk menggunakannya, Anda hanya perlu mencari icon bertuliskan "New Record and share live video!". Jika Anda tidak dapat menemukannya, fitur ini memang agak tersembunyi, letaknya ada di sebelah icon "check in".

Setelah mengklik icon streaming, Facebook akan meminta izin pengguna untuk menggunakan mikrofon dan kamera pengguna. Anda cukup mengklik tulisan biru "lanjutkan".

Selanjutnya pengguna dapat mengatur privasi video tersebut, apakah bisa ditonton semua orang atau hanya teman Anda.

Ketika siaran sedang berlangsung, informasi penonton akan terlihat di bagian bawah video, informasi ini memuat siapa dan jumlah penonton yang melihat siaran Anda.

Walaupun tidak ada batasan waktu dari Facebook tentang live streaming, tetapi mereka menyarankan koneksi yang bagus agar siaran tidak terputus. Sayangnya jumlah penonton yang bisa melihat, dibatasi.

Dibandingkan dengan Periscope, Facebook live streaming mempunyai kekurangan soal notifikasi. Tidak seperti Periscope yang memberi tahu semua pengikut Anda, Facebook tidak memberi tahu ke teman Anda soal siaran yang sedang berlangsung.

(okezone.com)
Teknologi
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.