Selasa, 26 Mei 2026

Teknologi

Inilah Aturan Operasi Penerbangan Drone

Rabu, 05 Agu 2015 10:38
Drone Injuries
Pemerintah Indonesia Buat Aturan untuk Penerbangan Drone

JAKARTA-Kementerian Perhubungan telah mengeluargan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 90 tahun 2015 mengenai Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak. PP itu sendiri telah resmi diterbitkan per tanggal 12 Mei 2015 lalu.

Salah satu butir dalam Peraturan Pemerintah tersebut mengatur tentang penggunaan drone yang terbatas hanya untuk kepentingan pemotretan, film, dan pemetaan. Itu pun harus dengan melampirkan surat izin dari institusi yang berwenang dan pemerintah daerah yang wilayahnya akan dipotret, difilmkan, atau dipetakan.

Pihak yang ingin menggunakan drone pun harus mengajukan izin ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Izin tesebut harus sudah dikantongi selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelum drone dioperasikan.

Sertifikasi tersebut nantinya akan diklasifikasikan, sehingga tak semua jenis drone dapat dioperasikan meskipun pengguna yang telah tersertifikasi. Setelah izin diterbitkan, operator drone juga harus berkordinasi dengan unit pelayanan navigasi penerbangan yang berwenang atas ruang udara tempat drone dioperasikan.

(okezone.com)
Teknologi
Berita Terkait
  • Senin, 25 Mei 2026 16:44

    Jokowi Siap Keliling Indonesia Usai Kesehatan Pulih: Motivasi dan Ketemu PSI di Daerah

    Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka-bukaan soal rencana keliling Indonesia seusai lesehatannya pulih. Prabowo juga membenarkan rencana pernah diungkap Relawan Projo itu.Saat ditemui awak media di

  • Senin, 25 Mei 2026 16:38

    Razia di Karaoke Valentine Deli Serdang Berujung Penemuan Pil Ekstasi

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menemukan narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan Karaoke Valentine, Kecamatan Beringin."Diduga peredaran obat terlarang di Karaoke Valen

  • Senin, 25 Mei 2026 16:23

    Ledakan dari Pabrik Kimia di Cilegon, Tercium Bau Menyengat

    Jakarta-Ledakan terdengar dari pabrik kimia PT Merak Chemical Indonesia (PT MCCI) atau yang sebelumnya dikenal sebagai PT Mitsubishi Chemical Indonesia (MCCI). Ledakan terjadi pada Senin (25/5/2026) s

  • Senin, 25 Mei 2026 16:19

    Pemprov Tetapkan Direktur Keuangan dan Direktur Operasional PT Riau Petroleum

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan Calon Direktur Operasional dan Calon Direktur Keuangan PT Riau Petroleum.Penetapan dua direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu m

  • Senin, 25 Mei 2026 16:17

    Taklukkan Rute Pekanbaru-Payakumbuh, Jurnalis dan Vlogger Rekam Sensasi Berkendara Bersama Honda AT High

    Riauterkini-PAYAKUMBUH-Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau, PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) sukses menggelar kegiatan touring bertajuk Media & Vlogger Premium Explore : Capturing the Comfor

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.