Travel
6 Objek Wisata Terlarang untuk Mereka yang Berpacaran, Bisa Bikin Putus!
Senin, 19 Feb 2018 11:31
KETIKA berpacaran, banyak pasangan yang melakukan berbagai cara untuk mempertahankan hubungannya. Salah satunya adalah menghabiskan waktu bersama dengan berkunjung ke sebuah objek wisata. Tapi hati-hati, ada objek wisata tertentu yang harus dihindari karena menyimpan mitos putus cinta.
Melansir berbagai sumber, berikut sejumlah objek wisata yang dipercaya bisa membuat hubungan kandas:
Coban Rondo, Malang
Menurut legenda yang beredar, dahulu ada seorang putri bernama Dewi Anjarwati yang duduk di batu besar di bawah air terjun usai kematian suaminya, Raden Baron Kusumo. Di sana ia merenungi nasibnya yang menjadi janda atau dalam bahasa Jawa dikenal dengan istilah rondo. Coban Rondo berarti Air Terjun Janda dan dipercaya sebagai tempat yang harus dihindari oleh pasangan kekasih karena bisa menyebabkan putus cinta.
Candi Prambanan, Yogyakarta
Mitos di tempat ini sudah tidak asing di telinga masyarakat. Asal usul Candi Prambanan diceritakan dalam legenda Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso. Usaha Bandung Bondowoso membuat seribu candi agar cintanya diterima oleh Roro Jonggrang harus gagal karena perempuan yang diinginkannya melakukan kecurangan. Hal itu membuat Bandung Bondowoso marah dan mengutuk Roro Jonggrang menjadi patung. Konon katanya, pasangan yang datang ke Candi Prambanan bisa putus. Sedangkan bila suami istri yang datang bisa langgeng.
Kebun Raya Bogor, Jawa Barat
Obyek wisata ini sering dikunjungi oleh keluarga maupun pasangan di akhir pekan. Namun, bagi yang masih berpacaran, jangan coba-coba menghampiri atau bahkan menyeberang jembatan merah di bagian paling utara Kebun Raya Bogor. Biarpun bentuk jembatan itu indah untuk berfoto, mitos yang beredar kisah cinta pasangan bisa berakhir bila mengunjunginya.
Taman Batu Raden, Jawa Tengah
Kisah cinta anak bupati bernama Raden dengan anak pembantu yaitu Batu terpaksa harus berakhir karena tidak disetujui. Keduanya putus di tengah hutan yang kini dinamakan Taman Batu Raden. Menilik asal-usul objek wisata ini, maka tak heran bila pasangan yang sedang berpacaran tidak disarankan untuk mengunjunginya.
Bukit Cinta Rawapening, Jawa Tengah
Meskipun dinamakan Bukit Cinta Rawapening, nyatanya bukan berarti pasangan yang berkunjung ke sini akan berakhir bahagia. Malah, hubungan mereka bisa kandas di tengah jalan. Menurut cerita yang beredar, bila ada pasangan yang bukan muhrim datang berkunjung, mereka akan segera putus.
Grajakan Nglirip, Jawa Timur
Satu lagi objek wisata yang bisa menyebabkan pasangan putus. Berdasarkan mitos yang beredar, jika pasangan yang sedang berpacaran mengunjugi air terjun ini, maka dalam jangka waktu 40 hari kisah cinta mereka berakhir.
(okezone.com)
Traveler
Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama
Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi
Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024
Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang
Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan
Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg
Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J