Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Traveler
  • Kemenpar Tetapkan 3 Destinasi Wisata Kuliner, Apa Saja?

Travel

Kemenpar Tetapkan 3 Destinasi Wisata Kuliner, Apa Saja?

Rabu, 11 Apr 2018 15:57
Liputan6.com
Ritual di Pura Tanah Lot, Tabanan, Bali. (Yudha Maruta/Liputan6.com)

Jakarta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menetapkan tiga wilayah sebagai destinasi wisata kuliner Indonesia. Tiga wilayah tersebut merupakan Bali, Bandung, dan Joglo Semar (Jogja, Solo, dan Semarang). Hal tersebut diutakan oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam konferensi pers di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kemenpar sendiri awalnya menetapkan 10 destinasi wisata kuliner yang kemudian diseleksi kembali menjadi tiga destinasi wisata kuliner utama Indonesia. Pemilihan ketika destinasi wisata kuliner ini berdasarkan pertimbangan budaya dan komersial.

Vita Datau Messakh selaku Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwsata Kuliner dan Belanja Kementerian Pariwisata RI mengatakan bahwa Kemenpar membentuk sebuah tim pada 2015. Tim ini bertugas untuk melakukan penilaian terhadap destinasi wisata kuliner selama setahun penuh.

"Destinasi kuliner yang ditetapkan tidak hanya sekedar karena kita suka ke Bali, atau ke Jogja, atau ke Bandung. Tapi ada tim yang dibentuk tahun 2015. Tim tersebut bekerja selama setahun untuk menilai semua destinasi yang kulinernya cukup didengar orang," ujar Vita Datau Messakh.

Tak hanya berhenti sampai di situ. Tim tersebut pun juga menilai berdasarkan 3P yang ditetapkan Kemenpar, yakni produk, pelaku dan pemda. Produk yang dimiliki destinasi tersebut harus unik dan otentik. Sehingga harus memiliki makanan yang populer.

Selain itu, produk ini ada pelaku usahanya. Hal ini terkait bisnis dan lokusnya. Di mana destinasi tersebut memiliki tempat makan yang memadai. Tim ini pun juga melakukan kurasi terhadap pelaku dari segi kebersihannya.

Terakhir, tim ini menilai dari komitmen Pemda setempat. Aspek ini memiliki penilaian yang paling tinggi. Karena jika wilayahnya sudah ditetapkan menjadi destinasi wisata kuliner namun tidak ada follow up dari pemerintah, akan menjadi sia-sia. Komitmen Pemda sendiri dibuktikan dengan adanya pengembangan dan promosi.

Oleh karena itu, Kemenpar dan Pemda setempat membuat MOU untuk pengembangan dan promosi wilayah yang terpilih menjadi destinasi wisata kuliner. Destinasi wisata kuliner inipun akan disertifikasi oleh United Nation World Tourim Organization yang menjadi organisasi PBB tertinggi untuk urusan pariwisata.


(Liputan6.com)

Traveler
Berita Terkait
  • Selasa, 23 Jun 2026 16:43

    Menjaga Warisan Leluhur, Dirjend Perhutanan Sosial Kunjungi Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan

    PETAPAHAN-Pada Minggu, 21 Juni 2026, Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan menerima kunjungan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Ibu Catur Endah Prasetiani, S.Si., M.T., b

  • Selasa, 23 Jun 2026 16:30

    Kapolres Rohil Pimpin Apel Siaga, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

    BALAIJAYA-Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., memimpin Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama PT Salim Ivomas Pratama Tbk dan Pemerintah Kabupaten

  • Selasa, 23 Jun 2026 16:14

    PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tebar Kepedulian bagi Anak-anak Kurang Mampu dan Lansia Dhuafa

    PEKANBARU - Persatuan Wanita Patra (PWP) Tingkat Wilayah PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 dengan menghadirkan inisiatif dan k

  • Selasa, 23 Jun 2026 15:30

    Petani Rambahan Logas Tanah Darat Kuansing Sukses Sulap Hutan Kemasyarakatan Jadi Sumber ‘Cuan’ Lewat Agroforestri

    PEKANBARU - Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Desa Rambahan, Logas Tanah Darat, Kuantan Singingi, Riau terbukti sukses memaksimalkan program Hutan Kemasyarakatan untuk mendongkrak ekonomi warga sete

  • Selasa, 23 Jun 2026 14:43

    Pelarian Panjang DPO Sabu 15 Kg Bengkalis Berakhir di Tangan Polisi

    BENGKALIS - Pelarian panjang seorang buronan kasus narkotika kelas kakap di Provinsi Riau akhirnya terhenti. Pria berinisial A (48) yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir tiga t

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.