Liputan6.com
Ritual di Pura Tanah Lot, Tabanan, Bali. (Yudha Maruta/Liputan6.com)
Jakarta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menetapkan tiga wilayah sebagai destinasi wisata kuliner
Indonesia. Tiga wilayah tersebut merupakan Bali, Bandung, dan Joglo
Semar (Jogja, Solo, dan Semarang). Hal tersebut diutakan oleh Menteri
Pariwisata Arief Yahya dalam konferensi pers di Gedung Sapta Pesona,
Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kemenpar sendiri awalnya menetapkan 10 destinasi wisata kuliner yang kemudian diseleksi kembali menjadi tiga destinasi wisata kuliner utama Indonesia. Pemilihan ketika destinasi wisata kuliner ini berdasarkan pertimbangan budaya dan komersial.
Vita Datau Messakh selaku Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwsata
Kuliner dan Belanja Kementerian Pariwisata RI mengatakan bahwa Kemenpar
membentuk sebuah tim pada 2015. Tim ini bertugas untuk melakukan
penilaian terhadap destinasi wisata kuliner selama setahun penuh.
"Destinasi kuliner yang ditetapkan tidak hanya sekedar karena kita
suka ke Bali, atau ke Jogja, atau ke Bandung. Tapi ada tim yang dibentuk
tahun 2015. Tim tersebut bekerja selama setahun untuk menilai semua
destinasi yang kulinernya cukup didengar orang," ujar Vita Datau
Messakh.
Tak hanya berhenti sampai di situ. Tim tersebut pun juga menilai
berdasarkan 3P yang ditetapkan Kemenpar, yakni produk, pelaku dan pemda.
Produk yang dimiliki destinasi tersebut harus unik dan otentik.
Sehingga harus memiliki makanan yang populer.
Selain itu, produk ini ada pelaku usahanya. Hal ini terkait bisnis
dan lokusnya. Di mana destinasi tersebut memiliki tempat makan yang
memadai. Tim ini pun juga melakukan kurasi terhadap pelaku dari segi
kebersihannya.
Terakhir,
tim ini menilai dari komitmen Pemda setempat. Aspek ini memiliki
penilaian yang paling tinggi. Karena jika wilayahnya sudah ditetapkan
menjadi destinasi wisata kuliner namun tidak ada follow up dari pemerintah, akan menjadi sia-sia. Komitmen Pemda sendiri dibuktikan dengan adanya pengembangan dan promosi.
Oleh karena itu, Kemenpar dan Pemda setempat membuat MOU untuk
pengembangan dan promosi wilayah yang terpilih menjadi destinasi wisata
kuliner. Destinasi wisata kuliner inipun akan disertifikasi oleh United
Nation World Tourim Organization yang menjadi organisasi PBB tertinggi
untuk urusan pariwisata.
(Liputan6.com)
Traveler