Travel
Tempat Wisata Baru di Ciamis, Asyik Buat Basah-basahan
Jumat, 11 Mei 2018 10:08
Wisata Cadas Ngampar di Desa Gunungsari, Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis, ini baru dibuka dan dikelola sekitar dua bulan kebelakang, oleh warga dan karang taruna setempat. Cadas Ngampar sangat cocok bagi wisatawan untuk mengisi liburan dan munggahan menjelang bulan Ramadan.
Cadas Ngampar merupakan sungai yang banyak memiliki hamparan batu di Sungai Cileueur. Istimewanya berbeda dengan beberapa sungai lain, batu yang ada berukuran besar, bahkan datar dan lebar sehingga bisa dijadikan tempat untuk bersantai. Bisa menyimpan berbagai perlengkapan dan perbekalan.
Tempatnya yang berada di bawah kaki gunung sawal menambah keindahan dengan udara yang sejuk. Sekelilingnya hijau dengan pohon-pohon dan persawahan. Cadas Ngampar ini cocok untuk menghilangkan sejenak kesibukan dan beban pikiran. Jaraknya dari pusat kota Ciamis ke lokasi sekitar 8 kilometer.
Di Cadas Ngampar ini orang dewasa maupun anak-anak bisa berenang atau hanya sekedar bermain air. Beberapa titik di sungai itu ada beberapa kolam-kolam yang cukup dalam, sehingga bisa digunakan untuk berenang.
Anak-anak dan remaja yang berani, melompat pada tumpuan batu besar untuk melompat ke sungai. Ini menjadi sensasi tersendiri yang ingin memacu adrenalin. Jangan khawatir terbentur batu, karena lokasi di sungai itu cukup dalam.
![]() Sungainya bersih (Dadang Hermansyah/detikTravel) |
Setiap akhir pekan banyak pengunjung yang berdatangan. Namun sangat disayangkan di lokasi ini belum ada fasilitas umum. Untuk masuk ke lokasi wisata hanya dikenakan tarif Rp 3.000 per orang.
Dede Husno, salah seorang wisatawan asal Desa Cisadap mengarakan wisata alam Cadas Ngampar ini masih sangat alami dengan air jernih dan bersih. Ini bisa menjadi wisata alternatif yang murah meriah.
"Tapi sayang akses jalan menuju lokasinya perlu diperbaiki, untuk anak-anak cukup sedikit kesulitan. Kalau tempat wisatanya ini sangat bagus dan alami, cocok untuk wisata keluarga," ungkapnya saat ditemui di lokasi wisata Kamis (10/5/2018 kemarin).
![]() Buat foto-foto juga asyik (Dadang Hermansyah/detikTravel) |
Dede berharap kedepannya lokasi wisata ini dikelola lebih serius oleh Pemerintah. Sehingga bisa menjadi lokasi wisata andalan yang mampu menghasilkan pendapatan daerah.
Wisatawan lainnya, Deni Hamdani mengatakan wisata Cadas Ngampar ini tidak kalah dengan daerah lain. Hanya saja perlu dikembangkan minimal memiliki fasilitas umum yang memadai, serta akses menuju lokasi diperbaiki.
"Ini perlu promosi supaya masyarakat dari luar Ciamis juga tahu, bahwa ada lokasi wisata alam yang masih alami," jelasnya.
(detik.com) Traveler
Menjaga Warisan Leluhur, Dirjend Perhutanan Sosial Kunjungi Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan
PETAPAHAN-Pada Minggu, 21 Juni 2026, Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan menerima kunjungan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Ibu Catur Endah Prasetiani, S.Si., M.T., b
Kapolres Rohil Pimpin Apel Siaga, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
BALAIJAYA-Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., memimpin Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama PT Salim Ivomas Pratama Tbk dan Pemerintah Kabupaten
PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tebar Kepedulian bagi Anak-anak Kurang Mampu dan Lansia Dhuafa
PEKANBARU - Persatuan Wanita Patra (PWP) Tingkat Wilayah PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 dengan menghadirkan inisiatif dan k
Petani Rambahan Logas Tanah Darat Kuansing Sukses Sulap Hutan Kemasyarakatan Jadi Sumber ‘Cuan’ Lewat Agroforestri
PEKANBARU - Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Desa Rambahan, Logas Tanah Darat, Kuantan Singingi, Riau terbukti sukses memaksimalkan program Hutan Kemasyarakatan untuk mendongkrak ekonomi warga sete
Pelarian Panjang DPO Sabu 15 Kg Bengkalis Berakhir di Tangan Polisi
BENGKALIS - Pelarian panjang seorang buronan kasus narkotika kelas kakap di Provinsi Riau akhirnya terhenti. Pria berinisial A (48) yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir tiga t

