Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Advertorial
  • Bupati Sukiman Tetap Peduli Kondisi Jalan di Kabupaten Rokan Hulu

advertorial

Bupati Sukiman Tetap Peduli Kondisi Jalan di Kabupaten Rokan Hulu

admin
Rabu, 23 Sep 2020 14:06
(Foto: Hms Pemkab Rohul)
Bupati Sukiman Tetap Peduli Kondisi Jalan di Kabupaten Rokan Hulu

ROKAN HULU-Empat tahun H. Sukiman memimpin Kabupaten Rokan Hulu, berbagai perubahan sudah dilakukan. Selain sektor pendidikan dan kesehatan, infrastruktur juga tak luput dari perhatian, seperti jalan kabupaten dan jalan desa.

Bupati Sukiman menyebut, jalan merupakan akses vital yang harus diperhatikan pemerintah, demi menjamin ketersediaan akses yang layak bagi masyarakat.

Akses jalan harus terus dilakukan karena bukan hanya sebagai akses keluar masuk bagi masyarakat, namun ikut mendukung bidang perekonomian masyarakat melalui bidang pertanian dan perkebunan.

 “Saya tetap berkomitmen‎ dalam peningkatan ruas jalan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, termasuk pembukaan jalan baru bagi masyarakat,” kata Bupati Sukiman, kemarin.

Bukan hanya jalan kabupaten dan jalan desa saja yang menjadi perhatian Bupati Sukiman, kerusakan akses status provinsi yang kerap dikeluhkan masyarakat juga menjadi perhatiannya.

Tak heran, ketika diperlukan, Bupati Sukiman kerap mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu segera bertindak bila terdengar keluhan jalan dari masyarakat.

Namun, khusus jalan status provinsi, Dinas PUPR Rokan Hulu hanya sebatas membantu, karena jalan status provinsi menjadi kewenangan pihak Pemerintah Provinsi Riau.

 “Saya sangat berharap seluruh jalan di Kabupaten Rokan Hulu tetap bagus dan layak dilalui oleh masyarakat, termasuk jalan status provinsi,” ujar Sukiman.

Kepala Dinas PUPR Rokan Hulu, Anton ST, MM didampingi Sekretaris Dinas PUPR H Zulfikri ST mengaku, pihaknya selalu siap perintah pimpinan dalam melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan.

Mengoptimalkan pemeliharaan dan perbaikan jalan di 16 kecamatan, Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang ada di empat wilayah, dimana masing-masing UPTD membawahi empat kecamatan.

 “UPTD tetap kita melibatkan dalam pemeliharaan jalan, dan perbaikan jalan jika dibutuhkan masyarakat,” ujar Anton, Rabu (23/9/2020).

Dikatakan, sejak awal 2020, Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu melakukan beberapa kegiatan pembangunan pembukaan jalan baru, diantaranya jalan baru sepanjang 4,8 kilometer (Km) dengan lebar rata-rata 8 meter, antara Dusun Pintu Kuari Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto sampai batas Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), tepatnya Sei Tuor Pasaman Timur. (adv/hms)


Sumber: admin

Advertorial
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.