Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Advertorial
  • Pemilihan Bujang dan Dara Inhu 2021, Ini Harapan Bupati Rezita

Advertorial

Pemilihan Bujang dan Dara Inhu 2021, Ini Harapan Bupati Rezita

Laporan: Julfi Hendra
Admin
Selasa, 12 Okt 2021 13:48
INHU-Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menggelar pemilihan Bujang dan Dara Inhu 2021. Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE, tampak hadir dalam pagelaran Malam Grand Final Bujang dan Dara 2021 Inhu di Gedung Dang Purnama, Rengat, Minggu (19/9/2021).

Juga hadir Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Inhu, R. Marwan MR, Kepala Dinas kesehatan Inhu, Elis Julinarti, Kepala Disporapar Inhu, Kwat Widiyanto.

Kwat Widiyanto Kadisporapar melaporkan, pemilihan Bujang Dara diikuti oleh 15 pasang putra dan putri yang sudah mengikuti audisi pada Agustus lalu. Peserta yang lolos mengikuti karantina dan pembekalan materi selama 3 hari, dimulai pada tanggal 17 sampai dengan 19 September di Wisma Five Boys, Pematang Reba. Terakhir, Kwat mengatakan bujang dan dara yang terpilih malam ini akan mengikuti Bujang Dara 2021 Provinsi Riau.

Pemilihan Bujang Dara Inhu adalah salah satu media untuk mencari Duta Wisata yang dapat mempromosikan pariwisata di Inhu lebih luas lagi, sebut Rezita dalam sambutannya. Oleh karena itu Rezita berharap Bujang Dara yang terpilih adalah putra putri terbaik Inhu yang mampu menggali dan mengenalkan serta mempromosikan wisata di Inhu.

"Bujang Dara yang tidak terpilih untuk tidak berkecil hati dan terus mempromosikan pariwisata Inhu dengan karya-karyanya. Kalian semua merupakan putra putri terbaik Kab. Inhu". Tutupnya.
Pada malam Grand Final ini, dipilih 4 finalis bujang dan dara yang lolos ke tahap final dan akan menjawab pertanyaan dari dewan juri yakni R Marwan MR, Nurhayati dan Ivalaina Astarina.

4 Finalis terpilih untuk kategori Bujang yaitu Bujang No urut 15 Boby Nevandra (Pasir Penyu), Bujang No urut 01 Muhammad Teguh (Lirik), Bujang No urut 09 Said Muhammad Iqbal Hidayatullah (Rengat), dan Bujang No urut 03 Said Fahrul Rozi (Rengat)

Untuk 4 Finalis Dara yang terpilih yaitu, Dara No urut 04 Triala Tifahani (Rengat Barat), Dara No urut 02 Dina Aprita (Rengat), Dara No urut 08 Helsi Aprianti (Rengat), dan terakhir Dara No urut 10 Dewi Wulan (Rengat).

Dilanjutkan dengan sesi menjawab pertanyaan dari dewan juri yakni R Marwan MR, Nurhayati dan Ivalaina Astarina. Terpilih menjadi Bujang Inhu, Said Muhammad Iqbal Hidayatullah dari Kecamatan Rengat, dan Dara Inhu Dina Aprita dari Kecamatan Rengat. Selanjutnya Bujang dara Terpilih akan mengikuti Bujang Dara 2021 Provinsi Riau.**(Adv Inhu)
Advertorial
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.