Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Advertorial
  • Penyerahan Sertifikat TORA, Bupati Sukiman Minta Masyarakat Manfaatkan dengan Baik

advertorial

Penyerahan Sertifikat TORA, Bupati Sukiman Minta Masyarakat Manfaatkan dengan Baik

admin
Sabtu, 08 Agu 2020 11:04
(Foto: Hms Pemkab Rohul)
Penyerahan Sertifikat TORA, Bupati Sukiman Minta Masyarakat Manfaatkan dengan Baik
ROKAN HULU-Medio 2019-2020, Badan Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Rokan Hulu sudah merealisasikan 4.653 bidang tanah persertifikatan tanah transmigrasi objek agraria program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Demikian terungkap saat penyerahan sertifikat tanah rakyat dilakukan Menteri ATR/BPN Sofian A. Djalil yang dilakukan secara vitual dan diikuti Bupati Rohul H. Sukiman, Kepala ATR/BPN Rohul Tabarita Simorangkir, Sekda Abdul Haris, Kakan Kemenag Syahrudin di pendopo rumah dinas Bupati Rohul, Jumat (7/8/2020).

Persertifikatan tanah masyarakat, menurut Tabarita, merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan ATR/ BPN Riau melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan TORA yang dilaksanakan dengan mengikuti protokoler kesehatan.

Melalui program TORA, ujar Tabarita, dari 4.653 bidang tanah yang sudah direalisasikan mulai 2019 sudah sekira 2.984 bidang tanah terealisasi. Tahun 2020 bertambah sekira 1.669 bidang tanah.

 “Kali ini kita salurkan untuk masyarakat Desa Pasir Luhur, Desa Indah, Pasir Jaya, Pasir Utama, Sukadamai dan Desa Payung Sekaki yang diserahkan simbolis juga sertifikat tanah wakaf ke sejumlah perwakilan rumah ibadah masjid, surau suluk juga pemakaman umum,” urai Tabarita.

Sementara Bupati Sukiman menyampaikan terima kasih kepada Kepala ATR/BPN Rohul yang sudah membantu dan memudahkan masyarakatnya dalam mendapatkan sertifikat tanah, baik melalui PTSL dan prgram TORA. Dia berpesan, masyarakat penerima bisa memanfaatkan sertifikat tanahnya secara baik, seperti sebagai agunan pinjaman dana ke bank untuk usaha.

 “Setelah mendapatkan sertifikat maka tanah masyarakat sudah memiliki legalitas yang sah. Terpenting lagi bagaimana masyarakat sudah mendapat kepastian hukum akan tanah mereka dengan adanya sertifikat,” ulasnya. (adv/hms)

Advertorial
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.