Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Advertorial
  • Sekdakab Abdul Haris Serahkan Sertifikat Tanah Program TORA 2020

advertorial

Sekdakab Abdul Haris Serahkan Sertifikat Tanah Program TORA 2020

admin
Kamis, 18 Jun 2020 15:31
(Foto: Hms Pemkab Rohul)
Sekdakab Abdul Haris Serahkan Sertifikat Tanah Program TORA 2020
ROKAN HULU-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyerahkan bukti legalitas kepemilikan lahan masyarakat atau sertifikat tanah melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Abdul Haris mewakili Bupati Sukiman langsung menyerahkan sertifikat ke masyarakat di empat desa di Kecamatan Rambah Samo, yakni Desa Masda Makmur, Rambah Utama, Pasir Makmur dan Desa Karya Mulya, Kamis (18/6/2020).

Sekda didampingi Ketua DWP Rohul Hj Neti Herawati, Kadis KopUKMnakertrans Zulhendri, Kadis DPMPD Margono, Kadis Dukcapil Syaipul Bahri, Camat Rambah Samo Herokertus Sembiring, Kepala Desa Masda Makmur Erna Yuningsih, Kades Rambah Utama Usman Sugiono, Kades Pasir Makmur Slamet Riyadi dan Kades Marga Mulya Jasmani.

Sekda Abdul Haris mengatakan, pemkab terus memperjuangkan hak masyarakat melalui kepemilikan tanah Prorgram Tora dengan tujuan tidak ada lagi konflik lahan di masyarakat.

 “Dengan legalitas kepemilihan lahan, bisa menghindari konflik lahan dan plusnya bisa “disekolahkan” menjadi agunan tentunya dengan Program dan rencana yang jelas, untuk membuka usaha yang produktif,” ujarnya.

Sejauh ini, dalam penerbitan sertifikat melaui Program Tora dan PTSL masih ada yang menjadi hambatan yang belum bisa dituntaskan, karena ada beberapa kawasan ataupun bidang tanah itu yang masuk di dalam kawasan hutan produksi maupun kawasan Hutan Rakyat.

 “Tapi yang lebih dominan karena lahan masyarakat masuk dalam kawasan hutan rakyat, yang ada dalam Perda Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang RTRW Provinsi Riau. Namun melalui RTRW Kabupaten Perda Nomor 120, Pemkab Rohul sudah mencoba mengusulkan kembali kawasan-kawasan yang berasal dari masyarakat,” ujarnya.

Sekda mengimbau masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, agar menjaga dan memeliharanya begitu juga masyarakat dalam menggunakan sesuai dengan nilai sertifikat itu bisa dijadikan agunan dan sebagainya untuk usaha yang produktif.

 “Kita juga menganjurkan supaya masyarakat tidak menjual walaupun tidak bisa kita pungkiri mungkin ada kepentingan nantinya, kita menghimbau memaksimalkan penggunaan sertifikat tanah tersebut sehingga tidak pindahtangan ke tempat lain,” tukasnya. (adv/hms)

Sumber: admin

Advertorial
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.