Sabtu, 06 Jun 2026
  • Home
  • Advertorial
  • Sekdakab Abdul Haris Serahkan Sertifikat Tanah Program TORA 2020

advertorial

Sekdakab Abdul Haris Serahkan Sertifikat Tanah Program TORA 2020

admin
Kamis, 18 Jun 2020 15:31
(Foto: Hms Pemkab Rohul)
Sekdakab Abdul Haris Serahkan Sertifikat Tanah Program TORA 2020
ROKAN HULU-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyerahkan bukti legalitas kepemilikan lahan masyarakat atau sertifikat tanah melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Abdul Haris mewakili Bupati Sukiman langsung menyerahkan sertifikat ke masyarakat di empat desa di Kecamatan Rambah Samo, yakni Desa Masda Makmur, Rambah Utama, Pasir Makmur dan Desa Karya Mulya, Kamis (18/6/2020).

Sekda didampingi Ketua DWP Rohul Hj Neti Herawati, Kadis KopUKMnakertrans Zulhendri, Kadis DPMPD Margono, Kadis Dukcapil Syaipul Bahri, Camat Rambah Samo Herokertus Sembiring, Kepala Desa Masda Makmur Erna Yuningsih, Kades Rambah Utama Usman Sugiono, Kades Pasir Makmur Slamet Riyadi dan Kades Marga Mulya Jasmani.

Sekda Abdul Haris mengatakan, pemkab terus memperjuangkan hak masyarakat melalui kepemilikan tanah Prorgram Tora dengan tujuan tidak ada lagi konflik lahan di masyarakat.

 “Dengan legalitas kepemilihan lahan, bisa menghindari konflik lahan dan plusnya bisa “disekolahkan” menjadi agunan tentunya dengan Program dan rencana yang jelas, untuk membuka usaha yang produktif,” ujarnya.

Sejauh ini, dalam penerbitan sertifikat melaui Program Tora dan PTSL masih ada yang menjadi hambatan yang belum bisa dituntaskan, karena ada beberapa kawasan ataupun bidang tanah itu yang masuk di dalam kawasan hutan produksi maupun kawasan Hutan Rakyat.

 “Tapi yang lebih dominan karena lahan masyarakat masuk dalam kawasan hutan rakyat, yang ada dalam Perda Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang RTRW Provinsi Riau. Namun melalui RTRW Kabupaten Perda Nomor 120, Pemkab Rohul sudah mencoba mengusulkan kembali kawasan-kawasan yang berasal dari masyarakat,” ujarnya.

Sekda mengimbau masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, agar menjaga dan memeliharanya begitu juga masyarakat dalam menggunakan sesuai dengan nilai sertifikat itu bisa dijadikan agunan dan sebagainya untuk usaha yang produktif.

 “Kita juga menganjurkan supaya masyarakat tidak menjual walaupun tidak bisa kita pungkiri mungkin ada kepentingan nantinya, kita menghimbau memaksimalkan penggunaan sertifikat tanah tersebut sehingga tidak pindahtangan ke tempat lain,” tukasnya. (adv/hms)

Sumber: admin

Advertorial
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.