- Home
- Advertorial
- Wabup Rohul Salurkan Bantuan Atensi di HUT Riau ke 65
advertorial
Wabup Rohul Salurkan Bantuan Atensi di HUT Riau ke 65
Admin
Rabu, 10 Agu 2022 17:00
PASIRPENGARAIAN-Bersempena Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau ke 65 Tahun, Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Indra Gunawan bersama Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Sugito SIK MH berikan bantuan atensi kepada penyandang disabilitas yang ada di Negeri Seribu Suluk, Selasa (09/08) di Halaman Kantor Bupati Rohul, Komplek Pemda Pasir Pengaraian.
Penyaluran bantuan sendiri atas kerjasama antara Sentra Abiseka Pekanbaru dibawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hulu.
Pasca memberi bantuan, Wakil Bupati Rohul, H Indra Gunawan saat diwawancara oleh awak media mengaku sangat berterima kasih kepada Balai Sentra Abiseka Pekanbaru yang telah menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas yang ada di Negeri Seribu Suluk.
“Selain bantuan yang diberikan oleh Balai Sentra Abiseka Pekanbaru, dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga ada memberikan bantuan,” ucap Wabup.
Atas bantuan yang diberikan, diakui pria yang akrab disapa Ujang Lurah itu, bahwa ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap penyandang Disabilitas yang ada Kabupaten Rokan Hulu.
“Kepada Dinas Sosial Rohul juga kami harapkan, bantuan ini tidak hanya diberikan sekali setahun melainkan setiap bulan,” sebut Bupati.
Sementara itu, Kepala Sentra Abiseka Pekanbaru, Agus Hasyim mengaku sebelumnya telah dilakukan assessment terhadap penerima bantuan atensi.
“Ini merupakan tahap pertama yang diserahkan sebanyak 50 paket bantuan untuk para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial baik bagi lansia, disabilitas maupun anak-anak,” ungkapnya.
Diakui Agus Hasyim, adapun paket bantuan yang disalurkan merupakan bantuan dalam bentuk paket nutrisi, paket sembako, paket wirausaha, alat bantu mobilitas, seperti kursi roda adaptif, kursi roda manual dan beberapa paket bantuan lainnya.
“Selain itu kami juga menyerahkan bantuan 1 unit Sepeda motor roda tiga bagi penyandang disabilitas,” tambahnya.
Tidak cukup sampai disitu, diperkirakan pada Bulan November 2022 mendatang, Sentra Abiseka Pekanbaru bekerjasama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hulu juga akan kembali menyalurkan bantuan tahap II.
“Dengan telah diberikannya bantuan ini, kami berharap kesejahteraan penerima bantuan semakin meningkat sehingga bisa berwirausaha dan semakin maju,” harapnya.
Masih ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hulu H Damri Poti M.Si mengaku akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penerima bantuan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap penerima bantuan, sehingga kita bisa melihat perkembangan dari penerima bantuan,” pungkasnya (epi/adv/diskominforohul)
Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur
DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila
Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil
UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp
Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda
DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti
Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan
DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk
Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu
Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan