Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Kasus Ikan Asin Berdampak Sistemik untuk Perempuan

selebriti

Kasus Ikan Asin Berdampak Sistemik untuk Perempuan

Selasa, 09 Jul 2019 11:03
Detik.com
Foto: Artis Fairuz A Rafiq dan pengacaranya Hotman Paris Sitompul menyambangi Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan
JAKARTA - Kasus ikan asin antara Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq makin mendalam, bahkan kasus itu sampai ke tangan Komnas Perempuan. Di sisi lain Komnas Perempuan juga menilai kasus ini termasuk pelecehan seksual hingga pencemaran nama baik.

"Menerima fairuz dan pengacaranya sebagaimana mandat komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan, siapa yang mengadu kita terima tanpa terkecuali. Kasusnya Fairuz sama hal kasus korban lain nah Fairuz ini bisa dibilang tokoh publik, kasusnya terkait dengan relasi mantan suami. Nah kasus kalau kita kaitkan pelecehan seksual isu pencemaran nama baik kira-kira mengarah ke sana," ujar Masruchah selaku Komisioner Komnas Perempuan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

"Bang Hotman Paris mengancam dengan undang undang ITE dengan pasal 27 ayat satu soal kesusilaan. Memang ini semunya berkait dengan itu, saya kira semua perempuan pasti tersakiti merasa terpukul atas tindakan ini gitu ya," tambahnya.

Komnas Perempuan juga menilai kasus ini tak semestinya terjadi. Rupanya ujaran ikan asin sangat berdampak sistemik yakni kepada Fairuz maupun orang terdekatnya seperti anaknya.

"Yang semestinya itu tidak dilakukan oleh mantan pasanganya karena dampaknya tidak hanya Fairuz juga keluarganya dan anak-anaknya. Saya kira itu," beber Masruchah lagi.

Sementara itu apakah ada unsur KDRT dalam hal ini? Menurut Komnas Perempuan pihak tengah mengkaji dahulu seperti dilihat dari aspek lingkup waktu pernikahan.

"Kasus yang dibawa oleh pengacara ini kan konteknya pengaduan yang di gawangi pengacaranya, itu yang terkait pasca perkawinan, jika pun itu terjadi sebelumnya harus ada konsismen Khusus karena memang ini ada ruang lain kami akan mempelajari, sebelum terjadi perceraian, saat awal perkawinan bagian yang akan kita kritisi," bebernya lagi.

"Nah kalau bentuknya seperti apa saya pikir anda semua kenal undang undang KDRT itu jenis kekerasan seperti apa, itu kita akan kita diskusikan tapi nggak akan kita sampaikan di sini, karena ini masih proses kajian," tambahnya.

Untuk saat ini Komnas Perempuan akan merekomendasikan kepada pihak kasus kepolisian kasus ikan asin tersebut.

"Korban ya sebagai mandat Komnas Perempuan kita bisa membantu bersama sama sampai misalnya mungkin surat rekomendasi kepada Polda Metro jaya itu yang kita lakukan dan kasus ini sedang kami pelajari," pungkasnya.


Sumber: detik.com
Celebrity
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.