Serupa Kasus Ariel, Pelaku dan Penyebar Video Syur Mirip Gisel Dilaporkan ke Polisi
Admin
Senin, 09 Nov 2020 11:00
JAKARTA - Ketua Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio melaporkan pelaku hingga penyebar video syur mirip Gisel yang viral di media sosial, Sabtu, 7 November 2020. Ia juga telah memberikan berkas pelaporan dan bukti ke kepolisian.
Ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas viralnya video tersebut lantaran telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut berkaca pada kasus serupa yang menyeret beberapa artis yakni Ariel Noah, Luna Maya, dan Cut Tari. Sehingga ia pun meminta kasus video syur mirip Gisel pun diusut tuntas.
"Berkaca kepada seorang publik figur juga diputus dua tahun berapa bulan oleh pengadilan. Seharusnya hal yang sama pun dilakukan di negara ini," imbuhnya.
Ia juga menyertakan beberapa akun Twitter yang sempat menyebarkan video tersebut. Adapun Undang-Undang yang digunakan yakni Pasal 27 Ayat 1, Pasal 4, Pasal 8 dan 29 UU ITE Pornografi.
"Kita harap yang terlibat entah di dalam atau penyebarnya di proses secara hukum. Jangan sampai ini memberikan dampak buruk dan berhenti disebarkan," tandasnya.