Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • BRK Cabang Tembilahan Blokir Rekening Nasabah, Kenapa? Begini Alasannya

Ekonomi,

BRK Cabang Tembilahan Blokir Rekening Nasabah, Kenapa? Begini Alasannya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 18 Jul 2025 10:21
RIAU POS.CO
Melalui rekomendasi Otoritas terkait, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan blokir belasan ribu rekening nasabah yang tidak aktif (dormant).

Kebijakan pemblokiran terhadap rekening dormant yang dianggap tidak pernah melakukan transaksi dalam beberapa waktu tertentu ini sebagai upaya memperkuat keamanan sektor keuangan nasional hingga 17 Juli 2025.

Hal ini juga merupakan langkah pihak bank untuk memperkuat keamanan sektor keuangan nasional sesuai dengan arahan otoritas terkait.

Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin, Kamis (17/7/2025) menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka kebijakan perpanjangan pemblokiran terhadap rekening tidak aktif.

"Saat ini BRK Syariah masih memperpanjang kebijakan pemblokiran terhadap rekening dormant atau rekening tidak aktif bertransaksi sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan sektor keuangan nasional hingga 17 Juli 2025 sesuai arahan dari otoritas terkait," ujar Khoirudin.

Menurutnya, kebijakan ini diambil demi menekan potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk tindak pidana seperti pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan penerbitan data nasabah dalam rangka digitalisasi layanan perbankan nasional.

"Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan waktu lebih bagi perbankan dan pemilik rekening melakukan klarifikasi dan reaktivasi rekening yang masih valid," jelas Khoirudin.

Khoirudin menegaskan, pemblokiran tersebut bersifat sementara, bukan permanen. Nasabah yang merasa rekeningnya diblokir karena status dormant diimbau segera menghubungi pihak bank untuk melakukan proses aktivasi ulang dengan membawa identitas diri dan mengisi formulir aktivasi.

"Pemblokiran ini tidak bersifat permanen, melainkan bentuk pengamanan sementara," katanya.

Selain itu, terkait dasar aturan resmi pemblokiran tersebut, pihak Bank mengatakan pihaknya masih akan melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kantor pusat. "Kami konfirmasi dulu sama kantor pusat ya," sebutnya.

Sebelumnya, sejumlah nasabah BRK Cabang Tembilahan mendapati rekening mereka tiba-tiba diblokir oleh pihak bank. Pemblokiran dengan alasan rekening tidak aktif atau dormant.***(Riau Pos.co)
Sumber: RIAU POS.CO

Ekbis
Berita Terkait
  • Kamis, 25 Jun 2026 18:48

    Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal

    Puncak Jaya-Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ilegal hasil sitaan, bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik

  • Kamis, 25 Jun 2026 18:46

    Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah

    Magelang-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan rehabilitasi dan pembangunan sejumla

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:48

    Krisis Energi dan Ekonomi Bayang-Bayangi Israel dalam Dua Dekade Mendatang

    Pengawas Negara Israel, Matanyahu Englman, memperingatkan bahwa Israel berisiko kehilangan kemandirian energi dalam dua dekade ke depan.Jika tingkat konsumsi saat ini terus berlanjut, negara itu kemun

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:14

    Soal Pengangkatan Tenaga Ahli oleh Kepala Daerah, Ini Kata Prof Djohermansyah

    PEKANBARU-Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan menilai pengangkatan tenaga ahli oleh kepala daerah merupakan hal yang lumrah. Hal itu juga menjadi kewenangan kepala daerah dalam menjalankan

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:12

    Prabowo Respons Kritik Makan Bergizi Gratis Minta Penolak Turun Langsung Jumpai Masyarakat

    JAKARTA - Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026) diwarnai aksi antusias peserta yang membentangkan spanduk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.