Kamis, 25 Jun 2026
Peristiwa,
KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Taspen dan Kemnaker, Ini Waktunya
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 25 Jun 2026 15:13
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari perkara PT Taspen dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Hari Anti Korupsi Se-Dunia.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikto menyebut proses pelelangan dilakukan setelah mendapatkan penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Semua barang rampasan baik dari perkara Taspen maupun perkara Kemenaker semuanya akan kita lelang di satu kesempatan dalam rangkaian kegiatan Hakordia di tanggal 9 Desember 2026. Tentunya setelah mendapatkan penilaian dari KPKNL DJKN Kementerian Keuangan," kata Mungki kepada wartawan di Rumah Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan), Jakarta Timur, Rabu (24/6).
Mekanisme Lelang
Mungki mengaku tak bisa menjelaskan lebih detail mengenai nilai dari barang rampasan tersebut karena yang menentukan adalah KPKNL. Meski begitu, dia tidak membantah ada barang rampasan yang bernilai di bawah pasaran atau sebaliknya.
Mungki menegaskan, KPK akan menjaga nilai dari aset rampasan tersebut. Dia mencontohkan, apabila ada satu motor rampasan mati, maka tidak boleh diperbaiki agar hidup karena menurutnya itu menambah nilai.
"Kita hanya menjaga nilai. Jadi kalau masuk sini hidup, kita harus jaga hidup terus. Kondisinya harus prima sesuai dengan pada saat dilakukan penyitaan, seperti itu," jelas dia.
Perawatan Optimal
Selain itu, KPK juga melakukan perawatan secara optimal dengan perlakuan khusus, apalagi dikategorikan sebagai barang mewah. Mungki mengatakan KPK bekerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan perawatan tersebut.
Menurutnya, pihak ketiga tersebut memiliki kemampuan khusus dalam merawat barang-barang mewah, termasuk kendaraan
"Nah kita sudah bekerja sama, itu biasanya bekerja samanya tuh dilakukan di awal tahun sampai dengan 1 tahun durasinya,"(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/kpk-lelang-barang-rampasan-kasus-taspen-dan-kemnaker-ini-waktunya-585910-mvk.html?page=3
komentar Pembaca