Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Bahlil Pastikan Tindak Tegas Praktik Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

Ekonomi,

Bahlil Pastikan Tindak Tegas Praktik Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 25 Agu 2025 11:28
Berita satu.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di Tanah Air. Ia menekankan, beberapa waktu lalu Presiden Prabowo Subianto memastikan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, siapa pun pihak yang terlibat kegiatan terlarang tersebut. 

Sejalan dengan arahan Presiden, Bahlil menekankan akan menindak tegas pelaku penambangan ilegal. 

"Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu seperti apa yang disampaikan presiden," tegas Bahlil dalam keterangannya, dikutip Senin (25/8/2025). 

Dirinya kemudian menjelaskan, aktivitas tambang ilegal terbagi menjadi dua kategori, yaitu di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. Penambangan liar di dalam kawasan hutan umumnya dilakukan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) atau dengan melampaui luasan izin yang diberikan. 

Sementara itu, penambangan ilegal di luar kawasan hutan terjadi ketika pelaku tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP). 

"Untuk mengantisipasi pelanggaran kegiatan pertambangan yang berkaitan dengan hutan, presiden telah membentuk satuan tugas penertiban kawasan hutan (Satgas PKH) seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025," papar Bahlil. 

Dalam aturan tersebut, Satgas PKH diberi mandat menegakkan hukum atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, serta melakukan reforestasi dan penguasaan kembali kawasan yang disalahgunakan. 

Satgas ini dipimpin langsung oleh menteri pertahanan, dengan jaksa agung, panglima TNI, dan kapolri sebagai wakil ketua. Anggotanya melibatkan tujuh menteri, salah satunya menteri ESDM. Instruksi presiden mengenai penindakan tambang ilegal, tegas Bahlil, diharapkan menjadi pedoman jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum. 

Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk ragu atau takut dalam memberantas jaringan penambangan ilegal dari hulu hingga hilir, demi menjaga kedaulatan sumber daya alam serta keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.