Jumat, 12 Jun 2026
PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 12 Jun 2026 19:46
PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA sederajat berjalan penuh, pesan WhatsApp Anggota DPRD Riau HM Sumardany Zirnata ST. MSc sudah dipenuhi berbagai keluhan masyarakat.
"Pak, tolong anak saya masuk sekolah ini. Pak, anak saya tidak lulus seleksi. Pak, bagaimana caranya supaya anak saya bisa diterima?"
Pesan-pesan seperti itu, kata Sumardhani, hampir setiap hari masuk ke telepon genggamnya setiap musim PPDB tiba.
Namun menariknya, setelah ditelusuri, sebagian besar persoalan bukan karena siswa tidak memenuhi syarat atau kalah bersaing. Banyak di antaranya justru terjadi karena orang tua tidak memahami jalur pendaftaran yang sesuai dengan kondisi anaknya.
"Yang sering terjadi, anak sebenarnya punya hak dan peluang masuk ke sekolah yang dituju. Tapi karena orang tuanya tidak memahami mekanisme PPDB, akhirnya memilih jalur yang salah," ujar Sumardhani.
Politisi Partai Demokrat itu mencontohkan, tidak sedikit siswa dari keluarga penerima bantuan sosial yang semestinya dapat memanfaatkan jalur afirmasi. Namun karena kurangnya informasi, mereka justru mendaftar melalui jalur prestasi yang tingkat persaingannya jauh lebih ketat.
"Kadang saya lihat anak ini sebenarnya berhak lewat jalur afirmasi. Orang tuanya penerima bantuan pemerintah, ada PKH atau bantuan sosial lainnya. Tapi malah mendaftar lewat jalur prestasi. Akhirnya tidak lolos dan merasa sistemnya yang salah," katanya.
Padahal, lanjut Sumardhani, ketika diarahkan ke jalur yang sesuai dengan ketentuan, peluang siswa tersebut untuk diterima menjadi jauh lebih besar.
Tak hanya jalur afirmasi. Kesalahan serupa juga kerap terjadi pada siswa yang berasal dari luar daerah. Banyak yang mendaftar menggunakan jalur domisili atau prestasi, padahal lebih tepat menggunakan jalur mutasi.
"Sering kali masalahnya bukan karena anak itu tidak berhak sekolah di sana. Masalahnya mereka tidak tahu cara memperoleh hak itu melalui jalur yang benar," ujarnya.
Kondisi tersebut, menurut Sumardany, menunjukkan bahwa persoalan utama PPDB bukan sekadar keterbatasan daya tampung sekolah, tetapi juga minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan mekanisme penerimaan siswa baru.
Karena itu, ia menilai sosialisasi dari pihak terkait harus terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya mengetahui jadwal pendaftaran, tetapi juga memahami secara utuh setiap jalur yang tersedia.
"Ini masalah yang terus berulang dari tahun ke tahun. Artinya edukasi kepada masyarakat masih perlu diperkuat. Banyak orang tua yang baru mengetahui aturan setelah anaknya dinyatakan tidak lolos," ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, Sumardany memastikan akan kembali membuka Posko Pengaduan PPDB di kantor Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau. Posko itu, katanya, bukan untuk mencarikan jalan belakang bagi calon siswa, melainkan membantu masyarakat memahami aturan yang berlaku.
"Tahun lalu kami buka dan cukup banyak yang datang. Kami cek persoalannya satu per satu. Kalau memang berhak melalui jalur afirmasi, kami arahkan ke sana. Kalau ada dokumen yang kurang, kami bantu jelaskan. Jadi yang kami lakukan adalah mengedukasi masyarakat," jelasnya.
Ia menegaskan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat menjadi ruang konsultasi bagi para orang tua yang masih bingung menghadapi proses PPDB.
"Saya selalu bilang, jangan buru-buru menyalahkan sistem. Coba pahami dulu jalurnya. Banyak anak yang sebenarnya berhak diterima, tetapi kehilangan kesempatan karena salah memilih jalur pendaftaran," tuturnya.
Untuk itu, Sumardany mengimbau masyarakat agar lebih aktif mencari informasi dan tidak ragu berkonsultasi jika menemukan kendala selama proses PPDB berlangsung. Untuk itu, Sumardany mengimbau masyarakat agar lebih aktif mencari informasi dan tidak ragu berkonsultasi jika menemukan kendala selama proses PPDB berlangsung.
"Tujuan kita sama, memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikannya. Kalau masyarakat memahami aturannya, saya yakin banyak persoalan PPDB bisa diselesaikan tanpa kegaduhan," tutupnya.(rtc)
Sumber: https://deets.feedreader.com/riauterkini.com/
komentar Pembaca