Kamis, 19 Feb 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Belanja Pegawai di APBD 2026 Tembus 44 Persen, Pimpinan DPRD Riau Warning Pemprov Riau

Pemerintahan

Belanja Pegawai di APBD 2026 Tembus 44 Persen, Pimpinan DPRD Riau Warning Pemprov Riau

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 03 Feb 2026 15:01
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU â€" Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar serius mengantisipasi tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, belanja pegawai Riau saat ini telah melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Budiman menjelaskan, berdasarkan regulasi Kementerian Dalam Negeri yang mengacu pada undang-undang dan mulai berlaku sejak 2017, porsi belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD. Namun, kondisi APBD Riau dinilai sudah berada pada level yang mengkhawatirkan.

“APBD kita sekarang sekitar Rp8,2 triliun, sementara belanja pegawai sudah mencapai Rp3,4 triliun. Artinya sudah sekitar 44 persen. Ini sudah melampaui ketentuan lebih dari 14 persen atau lebih dari Rp1 triliun,” ujar Budiman, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, jika kondisi ini tidak segera diantisipasi, dampaknya akan sangat besar terhadap keuangan daerah, termasuk potensi pemotongan belanja pegawai secara signifikan di masa mendatang. Risiko tersebut dinilai semakin besar apabila APBD Riau tidak mengalami peningkatan.

Semakin kecil APBD, maka persentase belanja pegawai akan semakin besar. Idealnya, APBD kita berada di atas Rp10 triliun agar porsi belanja pegawai masih dalam batas aman,” jelasnya.

Budiman bahkan mengingatkan, apabila hingga tahun 2027 APBD Riau masih berada di kisaran Rp8,2 triliun, kondisi tersebut berpotensi menjadi bencana fiskal bagi belanja pegawai daerah.

“Kalau 30 persen dari Rp8,2 triliun itu sekitar Rp2,4 triliun. Artinya ada lebih dari Rp1 triliun belanja pegawai yang tidak bisa dibayarkan. Ini bukan jumlah kecil,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Menurutnya, regulasi mengenai porsi anggaran sudah sangat jelas, termasuk alokasi minimal untuk sektor strategis lainnya.

“Pendidikan tidak boleh kurang dari 20 persen, kesehatan minimal 10 persen, dan belanja pegawai maksimal 30 persen. Ini semua sudah diatur dan wajib dipatuhi,” tutup Budiman. (grc)
Sumber: GoRiau.com

Pemerintahan
Berita Terkait
  • Jumat, 06 Feb 2026 09:02

    Transisi Adies Kadir ke MK dan Kursi DPR yang Diwariskan pada Sang Anak

    JAKARTA â€" Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memastikan posisi Adies Kadir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan diisi oleh putri kandungnya, Adela Kanasya Adies. Langkah ini diambil melalui

  • Rabu, 04 Feb 2026 13:41

    Perkuat Penegakan Perda, Kemenkum Riau Lantik 5 PPNS

    Pekanbaru â€" Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, resmi melantik lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk wilayah Provinsi Riau, Selasa (3/2).Pelantikan berlangs

  • Rabu, 04 Feb 2026 13:11

    Komisi I DPRD Riau Sudah Usulkan Lima Nama Tim Seleksi KPID ke Pimpinan

    PEKANBARU â€" Komisi I DPRD Provinsi Riau secara resmi telah mengusulkan lima nama calon Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau kepada pimpinan DPRD Riau. Saat ini, usulan

  • Rabu, 04 Feb 2026 10:39

    MUI Ingatkan Pemerintah: Pasukan Perdamaian TNI Jangan Jadi Alat Pemukul Pejuang Palestina

    JAKARTA â€" Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan kritis sekaligus peringatan keras terkait langkah Pemerintah Indonesia bergabung dalam dewan perdamaian internasional, Board of Peace (BoP)

  • Selasa, 03 Feb 2026 09:26

    DPRD Riau Pastikan Pajak Air Permukaan untuk Kelapa Sawit di Riau Hanya untuk Korporasi Bukan Petani

    PEKANBARU ďż˝" Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau tengah menggodok aturan pajak air permukaan yang difokuskan menyasar sektor korporasi. Langkah ini diambil sebagai strat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.