Selasa, 28 Apr 2026
  • Home
  • Sosial
  • DPRD Riau Pastikan Pajak Air Permukaan untuk Kelapa Sawit di Riau Hanya untuk Korporasi Bukan Petani

Pemerintahan

DPRD Riau Pastikan Pajak Air Permukaan untuk Kelapa Sawit di Riau Hanya untuk Korporasi Bukan Petani

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 03 Feb 2026 09:26
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU �" Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau tengah menggodok aturan pajak air permukaan yang difokuskan menyasar sektor korporasi. Langkah ini diambil sebagai strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi keuangan provinsi yang sedang mengalami defisit.

Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis SH, memberikan klarifikasi terkait keresahan masyarakat di media sosial mengenai inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menyasar masyarakat kecil, melainkan perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Riau.

"Kami mohon maaf, kami tidak ada niat bikin gaduh. Pajak air permukaan ini kita khususkan nanti buat perusahaan-perusahaan yang ada di Riau. Masyarakat tidak dikutip, contohnya irigasi itu tidak kena pajak. Yang kita kutip adalah pabrik," tegas Budiman Lubis, Senin (2/2/2026).

Politisi Gerindra tersebut menjelaskan, keterbatasan APBD Riau 2026 yang hanya menyentuh angka Rp8,2 triliun memaksa legislatif dan pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan baru. Budiman berharap Kepala Bapenda yang baru serta Plt Gubernur Riau memiliki visi yang sama dalam mengoptimalkan sumber pajak ini.

Menurut penjelasannya, skema pajak air permukaan yang sedang dipertimbangkan merujuk pada kebijakan yang sudah diterapkan di Provinsi Sumatera Barat. Salah satu usulannya adalah pengutipan pajak sebesar Rp1.700 per batang pokok sawit milik perusahaan, meski angka ini masih dalam tahap pembahasan.

"Angka Rp1.700 per satu pokok sawit ini belum final. Kami di DPRD hanya mendorong dan melakukan pengawasan, sedangkan yang melakukan pemungutan dan eksekusi adalah Bapenda. Jadi tidak ada celah bagi kami untuk melakukan korupsi di sini," tambahnya.

Budiman mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur di Riau yang saat ini mengalami kerusakan mengkhawatirkan. Dengan nilai APBD yang terbatas, Pemerintah Provinsi Riau kesulitan mengalokasikan dana untuk pembangunan maupun perbaikan jalan dan jembatan jika tidak ada penambahan pendapatan dari sektor pajak.

Melalui kebijakan ini, DPRD Riau berharap perusahaan-perusahaan besar yang selama ini memanfaatkan sumber daya air permukaan di Riau dapat berkontribusi lebih nyata terhadap pembangunan daerah. Dukungan masyarakat diharapkan agar proses penggodokan aturan ini dapat berjalan lancar demi kepentingan publik yang lebih luas.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Pemerintahan
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 13:13

    38 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KI

    PEKANBARU - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2029, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Total ada sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi admini

  • Rabu, 18 Mar 2026 09:01

    Seleksi CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

    JAKARTA - Teka-teki seleksi CPNS 2026 kapan dibuka akhirnya terjawab. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, saat ini pemerintah masih mematangkan skema rekrutmen Aparatur Sip

  • Selasa, 17 Mar 2026 16:19

    Wacana WFH Imbas Konflik Timteng, Pramono Siap Ikuti Arahan Pusat

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah demi menghemat konsumsi BBM mengantisipasi krisis akibat ketegangan Timur Teng

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:39

    Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Kapolri Resmikan dan Bangun 110 Jembatan di Riau

    RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan groundbreaking pembangunan 83 jembatan dalam program Jembatan Presisi di Provinsi Riau. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo ter

  • Selasa, 17 Mar 2026 08:43

    Catat Nomor Ini, Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG Lewat WhatsApp

    SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka layanan pengaduan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan ini disediakan untuk menampung keluhan maupun laporan masyarakat terkait menu MBG yan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.