Rabu, 15 Jul 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Belasan PPPK Mundur di Kepulauan Meranti, BKPSDM: Alasan Pengunduran Diri Beragam

Ekbis

Belasan PPPK Mundur di Kepulauan Meranti, BKPSDM: Alasan Pengunduran Diri Beragam

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 15 Jul 2026 13:13
SELATPANJANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti mencatat sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak lagi aktif setelah mengajukan pengunduran diri. Selain itu, terdapat pula pegawai yang memasuki masa pensiun dan meninggal dunia.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, M.Pd, mengatakan hingga pertengahan Juli 2026 terdapat 11 PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri. Di luar itu, tiga orang PPPK paruh waktu telah memasuki masa pensiun sehingga total terdapat 14 orang yang tidak lagi berstatus sebagai PPPK paruh waktu.


Sementara untuk kategori PPPK penuh waktu, tercatat dua orang mengundurkan diri dan dua orang lainnya meninggal dunia. Dengan demikian, total terdapat empat orang PPPK penuh waktu yang tidak lagi aktif.

"Benar, ada PPPK yang mengundurkan diri. Untuk PPPK penuh waktu sebanyak dua orang, sedangkan PPPK paruh waktu sebelas orang. Selain itu, ada juga yang meninggal dunia dan memasuki masa pensiun," ujar Bakharuddin kepada GoRiau.com, Rabu (15/7/2026).


Ia menjelaskan, alasan pengunduran diri yang disampaikan para pegawai cukup beragam dan didominasi oleh pertimbangan pribadi maupun keluarga. Ada pula pegawai yang memilih berhenti karena mengikuti pasangan yang berpindah tugas ke luar daerah.

"Setiap orang memiliki pertimbangan masing-masing. Ada yang karena alasan keluarga, termasuk mengikuti suami pindah tugas ke luar Meranti," jelasnya.

Bakharuddin menilai jumlah PPPK yang mengundurkan diri tersebut masih relatif kecil apabila dibandingkan dengan total pegawai yang telah diangkat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Saat ini, jumlah PPPK yang telah diangkat terdiri dari 1.654 PPPK paruh waktu dan 1.315 PPPK penuh waktu.

"Kalau dibandingkan dengan jumlah keseluruhan PPPK yang ada, angka pengunduran diri ini masih sangat kecil. Pemerintah daerah tentu menghormati keputusan setiap pegawai karena itu merupakan hak masing-masing," katanya.

Sementara itu, salah seorang mantan PPPK paruh waktu, Asril, mengaku keputusan mengundurkan diri yang diambilnya dilatarbelakangi pertimbangan ekonomi. Menurutnya, penghasilan yang diterima setiap bulan belum mampu memenuhi kebutuhan keluarganya sehingga ia memilih mencari pekerjaan lain dengan pendapatan yang lebih baik.

"Keputusan ini bukan karena saya tidak bersyukur mendapat kesempatan menjadi PPPK. Namun setelah dijalani, saya merasa penghasilan yang diterima belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga saya memutuskan mencari pekerjaan lain," ungkapnya.

Asril menambahkan, keputusan tersebut telah dipertimbangkan secara matang bersama keluarga. Ia mengaku sempat bertahan sejak masih berstatus tenaga honorer dengan harapan suatu saat dapat diangkat menjadi PNS. Namun seiring perubahan kebijakan ke skema PPPK dan kondisi ekonomi yang dihadapinya, ia akhirnya memilih mengundurkan diri.

Meski demikian, BKPSDM memastikan pengunduran diri belasan PPPK tersebut tidak berdampak signifikan terhadap jalannya pelayanan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/belasan-pppk-mundur-di-kepulauan-meranti-bkpsdm-alasan-pengunduran-diri-beragam.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki