Rabu, 15 Jul 2026
Nasional,
Sosok Kuntadi yang Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 15 Jul 2026 13:21
Jakarta - Sosok pengganti Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terungkap. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyurati Istana dan mengusulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru.
Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970, ini memulai karier di Kejagung sejak 1996. Tangga kariernya dimulai sebagai staf tata usaha di Jampidsus.
Sejumlah posisi strategis pernah diemban Kuntadi. Posisinya di Kejagung mulai merangkak saat ia dipercaya sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017. Setahun berselang, Kuntadi ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Wajah dan nama Kuntadi semakin sering muncul di media saat ia dipercaya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada 2022. Di posisi ini, Kuntadi menjadi salah satu garda terdepan dalam menjelaskan sederet pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan Direktorat Penyidikan Jampidsus.
Sejumlah kasus korupsi besar pernah diungkap Kuntadi selama masa jabatannya tersebut. Salah satunya ialah kasus korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang merugikan negara Rp 8 triliun dan menjerat 16 tersangka. Satu tersangkanya ialah mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Kuntadi juga memimpin penyidikan kasus korupsi di lingkungan PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kasus ini juga mendapat sorotan publik karena menyeret Harvei Moeis, suami artis Sandra Dewi, sebagai salah satu tersangkanya.
Dua tahun menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi kemudian dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024 dan kemudian dipindahkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pada November 2025, Presiden Prabowo kemudian menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung. Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025
Diusulkan Jadi Jampidsus Baru
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menerima pengajuan nama Kuntadi, yang saat ini Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, menjadi calon Jampidsus. Pengajuan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin itu telah diterima pada Selasa kemarin.
"Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2027).
Prasetyo menyampaikan tindak lanjut ke depannya adalah adanya penilaian sesuai mekanisme yang berlaku. Dia membenarkan bahwa nama yang diajukan Jaksa Agung adalah Kuntadi.
"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi)," ucapnya.
Posisi Jampidsus Kejagung tengah kosong usai Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi. Kasus Febrie saat ini masih bergulir dan ditangani Jampidsus Kejagung setelah sebelumnya dilimpahkan dari kepolisian.(detik.com)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8575076/sosok-kuntadi-yang-diusulkan-jadi-jampidsus-pengganti-febrie-adriansyah
komentar Pembaca