Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Fahri Hamzah Usulkan Subsidi Tanah, Wamen ATR: Cek Dulu Legalitasnya

Ekonomi,

Fahri Hamzah Usulkan Subsidi Tanah, Wamen ATR: Cek Dulu Legalitasnya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 25 Agu 2025 15:29
okezone.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) siap untuk mendukung rencana pemberian subsidi berupa tanah untuk pengembangan perumahan.

Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan mengatakan, saat ini pihaknya telah mendata setidaknya ada sekitar 1,4 juta hektare tanah terlantar di Indonesia. Lahan-lahan ini berstatus Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak digunakan oleh pemegang hak. Lahan yang tidak produktif tersebut nantinya akan diambil alih Pemerintah untuk pemanfaatan sektor lain, termasuk perumahan.

"Artinya kalau memang akan diberikan kebijakan subsidi terhadap tanah, itu juga bisa dilakukan. Yang terpenting itu tanahnya kita secure dulu legalitasnya. Ini kan spektrum kebijakan," ujarnya saat ditemui usai acara Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Namun demikian, Ossy mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait wacana pemberian insentif tanah untuk mempercepat pembangunan perumahan.

"Kami belum (berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian PKP)," tambah Ossy.

Ossy mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penataan ulang terhadap potensi tanah terlantar seluas 1,4 juta hektate. Setelah dilakukan penataan ulang, nantinya tanah tersebut bisa diberikan kepada Badan Bank Tanah atau Pemerintah Daerah untuk pemanfaatan lebih lanjut.

"Jadi tidak bisa tanah terlantar langsung kemudian bisa dialihkan dan lain-lain. Ini kan semua juga butuh proses feasibility study. Dikaji misal cocoknya untuk apa," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan perkotaan untuk penyediaan hunian, solusinya adalah mendorong masyarakat tinggal di hunian vertikal. Salah satu upaya untuk menekan biaya pembangunan hunian vertikal adalah dengan pemberian subsidi tanah.

Fahri Hamzah mengaku saat ini pihaknya tengah menggodok aturan baru soal pemberian insentif untuk hunian vertikal. Aturan tersebut menyangkut pemberian insentif berupa PPN DTP bagi pembelian rumah vertikal. Tujuannya agar harga rumah vertikal bisa lebih murah ketimbang rumah tapak dan akhirnya masyarakat lebih tertarik tinggal di hunian vertikal.

"Karena vertikal di kota itu menyelesaikan persoalan tanah yang mahal, daerah kumuh, pinggir pantai, pinggir sungai, dan sebagainya, itu nanti diselesaikan dengan pembangunan rumah vertikal yang disubsidi oleh pemerintah, dan tanahnya disiapkan oleh pemerintah, sehingga dia murah," ujarnya.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.