Jumat, 26 Jun 2026
IPKR Inhil Tolak Tegas Wacana Pelarangan Ekspor Kelapa ke Luar Negeri
Admin
Selasa, 01 Des 2020 08:57
Riauterkini.com
Penolakan tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua IPKR Inhil Zainuddin Acang. Dikatakannya bahwa wacana larangan ekspor kelapa itu, sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat perkelapaan di Inhil saat ini.
"Karena dengan larangan ini, tentunya masyarakat khususnya petani kelapa sangat dirugikan, akibat tidak adanya persaingan harga. Sehingga memungkin adanya monopoli dan korporasi pihak tertentu yang dengan seenaknya bisa menekan harga kelapa," terang Acang.
Ditambahmannya, khususnya dari sekelompok orang atau pihak tertentu yang meminta pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan larangan ekspor kelapa ke luar negeri.
"Makanya untuk menyikapi hal tersebut, kami dari IPKR Inhil dengan ini sangat jelas dan tegas menolak usulan pelarangan ekspor kelapa keluar negeri tersebut. Karena dengan adanya ekspor bulat inilah, harga kelapa masyarakat ini bisa terbantu," tegasnya.
Tidak hanya itu, Acang juga juga meminta kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI agar tidak mengakomodir usulan tersebut. Pasalnya, dengan pelarangan ekspor kelapa bulat harganya akan sangat murah bila hanya dijual di dalam negeri.
"Seperti kita ketahui selama ini, petani cenderung menjual hasil panennya ke luar negeri (ekspor) karena selisih harga pembelian yang cukup jauh. Bila diekspor, petani bisa mendapatkan harga di kisaran Rp3.500, sementara jika dijual di dalam negeri harganya bervariasi antara Rp2.000-2.800 perbuah," ujar Acang lagi.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca