Minggu, 26 Okt 2025
  • Home
  • Ekbis
  • LPS Turunkan Tingkat Suku Bunga Penjaminan ke Level 3,75 Persen

Ekonomi,

LPS Turunkan Tingkat Suku Bunga Penjaminan ke Level 3,75 Persen

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 26 Agu 2025 15:44
okezone.com
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin ke level 3,75 persen bagi tabungan berdenominasi rupiah di bank umum. Sedangkan TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum tidak berubah pada level 2,25 persen.

Namun, TBP bank perekonomian rakyat (BPR) juga turun 25 bps menjadi 6,25 persen. Tingkat bunga penjamin tersebut akan berlaku sejak 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025.

"Tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu sesuai tingkat suku bunga pasar, kinerja perbankan dan kondisi perekonomian yang signifikan,” kata Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat Konferensi Pers Penetapan TBP LPS, Selasa (26 Agustus 2025).

Sebagai informasi, LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September. Terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.

Purbaya melanjutkan, bahwa tingkat bunga penjaminan mencerminkan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan perkembangan perbankan yang ditentukan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga simpanan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Adapun demikian LPS turut mengimbau agar bank secara transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini.

Dalam hal ini melalui penempatan informasi yang dimaksud di tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Jumat, 24 Okt 2025 20:00

    Retribusi RoRo Bengkalis Diduga Diselewengkan, MPTP Laporkan Dishub ke Kejati Riau

    BENGKALIS, -Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan retribusi penyeberangan RoRo Air Putih Sungai Selari oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis resmi masuk ke meja Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan y

  • Jumat, 24 Okt 2025 12:55

    Polsek Sungai Sembilan Galakkan Program Green Policing di Sekolah Dasar

    DUMAI - Polres Dumai melalui Polsek Sungai Sembilan melaksanakan kegiatan edukasi dan penanaman pohon dalam rangka program Green Policing di Sekolah Dasar (SD) Negeri 003 Kelurahan Bangsal Aceh, Kecam

  • Jumat, 24 Okt 2025 06:38

    Media Siber Award SMSI Riau 2025, Ajang Penghargaan untuk Tokoh dan Mitra Kerja

    PEKANBARU - Mengambil momentum Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober nanti, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau  menggelar "Media Siber Award 2025", sebuah ajang penganuger

  • Jumat, 24 Okt 2025 06:35

    Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Program Ketahan Pangan Nasional

    Batu Hampar-Pada Hari Jum'at Tanggal 24 Oktober 2025 Biro Redaksi Rohil Kembali Mengabarkan " Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Pols

  • Kamis, 23 Okt 2025 18:28

    Kejaksaan Negeri Dumai Sosialisasi Pencegahan Bullying dan Penyuluhan Hukum

    DUMAI- Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah bertempat di SMP Negeri 23 Kota Dumai. Kamis (23/10/2025).Bahwa dalam kegiatan tersebut,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.