Jumat, 17 Apr 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Peluang Ekspor Terbuka, Uni Eropa Akui Sawit RI Sebagai Produk Berkelanjutan

Ekonomi,

Peluang Ekspor Terbuka, Uni Eropa Akui Sawit RI Sebagai Produk Berkelanjutan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 04 Agu 2025 15:38
okezone.com
Uni Eropa kini secara resmi mengakui kelapa sawit Indonesia sebagai komoditas berkelanjutan (sustainable commodity).
Pengakuan ini menjadi peluang besar untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan ekspor sawit nasional ke Benua Biru.

Sebelumnya, produk sawit Indonesia digugat di World Trade Organization (WTO) sebagai produk yang tidak ramah lingkungan.

"Jadi, yang menjadi komitmen Uni Eropa adalah pertama, mengakui sawit kita sebagai komoditas yang sustainable, yang berkelanjutan. Itu yang penting," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, saat ditemui usai acara Sosialisasi & Persiapan Perjanjian Politik IEU-CEPA dan Kerangka Perdagangan Indonesiaâ€"AS di Menara Kadin, Senin (4/8/2025).

Djatmiko menilai, ke depannya potensi pasar sawit di Uni Eropa akan semakin terbuka lebar, mengingat produk ini dalam kesepakatan Indonesiaâ€"European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) juga akan dibebaskan dari pengenaan tarif.

"Kita memproyeksikan ke depannya potensi pasar sawit di Uni Eropa itu akan semakin terbuka. Kita harapkan ini bisa meningkatkan kinerja ekspor sawit kita dan turunannyaâ€"kan ada CPO dan lain-lain," tambahnya.

Djatmiko menjelaskan, pengakuan Uni Eropa saat ini merupakan hasil dari proses panjang negosiasi perdagangan, termasuk pembahasan dalam perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesiaâ€"Uni Eropa (Indonesiaâ€"EU Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).

"Dengan pengakuan ini, kami berharap ekspor sawit dan turunannya bisa lebih kompetitif di pasar Eropa, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Uni Eropa mengeluarkan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II), yang membatasi penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biofuel dengan alasan isu lingkungan dan deforestasi.

Kebijakan tersebut akhirnya menghambat akses pasar sawit Indonesia di Eropa karena dinilai tidak sesuai dengan standar dan prinsip keberlanjutan yang diterapkan oleh negara-negara di Eropa.***(Riau Aktual.com)
Sumber: okezone.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Jumat, 17 Apr 2026 09:18

    Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau

    PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada

  • Kamis, 16 Apr 2026 20:35

    Serangan Roket Hizbullah Lukai Sejumlah Tentara Israel di Lebanon Selatan

    LEBANON SELATAN â€" Serangan roket yang dilancarkan kelompok Hizbullah dilaporkan melukai lima tentara Israel Defense Forces (IDF), di wilayah Lebanon selatan.Dilansir dari trtworld, Kamis (16/4/

  • Kamis, 16 Apr 2026 20:33

    Evakuasi Tahap III, Kemlu RI Pulangkan 45 WNI dari Iran

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. Dalam evakuasi tahap III ini, sebanyak 45 orang dipulangkan ke Tanah

  • Kamis, 16 Apr 2026 20:25

    Satu Terdakwa Kasus Pemerasan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota

    JAKARTA - Salah satu terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajukan diri menjadi saksi mahk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.