Minggu, 07 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Peluang Ekspor Terbuka, Uni Eropa Akui Sawit RI Sebagai Produk Berkelanjutan

Ekonomi,

Peluang Ekspor Terbuka, Uni Eropa Akui Sawit RI Sebagai Produk Berkelanjutan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 04 Agu 2025 15:38
okezone.com
Uni Eropa kini secara resmi mengakui kelapa sawit Indonesia sebagai komoditas berkelanjutan (sustainable commodity).
Pengakuan ini menjadi peluang besar untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan ekspor sawit nasional ke Benua Biru.

Sebelumnya, produk sawit Indonesia digugat di World Trade Organization (WTO) sebagai produk yang tidak ramah lingkungan.

"Jadi, yang menjadi komitmen Uni Eropa adalah pertama, mengakui sawit kita sebagai komoditas yang sustainable, yang berkelanjutan. Itu yang penting," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, saat ditemui usai acara Sosialisasi & Persiapan Perjanjian Politik IEU-CEPA dan Kerangka Perdagangan Indonesiaâ€"AS di Menara Kadin, Senin (4/8/2025).

Djatmiko menilai, ke depannya potensi pasar sawit di Uni Eropa akan semakin terbuka lebar, mengingat produk ini dalam kesepakatan Indonesiaâ€"European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) juga akan dibebaskan dari pengenaan tarif.

"Kita memproyeksikan ke depannya potensi pasar sawit di Uni Eropa itu akan semakin terbuka. Kita harapkan ini bisa meningkatkan kinerja ekspor sawit kita dan turunannyaâ€"kan ada CPO dan lain-lain," tambahnya.

Djatmiko menjelaskan, pengakuan Uni Eropa saat ini merupakan hasil dari proses panjang negosiasi perdagangan, termasuk pembahasan dalam perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesiaâ€"Uni Eropa (Indonesiaâ€"EU Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).

"Dengan pengakuan ini, kami berharap ekspor sawit dan turunannya bisa lebih kompetitif di pasar Eropa, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Uni Eropa mengeluarkan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II), yang membatasi penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biofuel dengan alasan isu lingkungan dan deforestasi.

Kebijakan tersebut akhirnya menghambat akses pasar sawit Indonesia di Eropa karena dinilai tidak sesuai dengan standar dan prinsip keberlanjutan yang diterapkan oleh negara-negara di Eropa.***(Riau Aktual.com)
Sumber: okezone.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Sabtu, 06 Jun 2026 16:43

    Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat

    PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau agar tidak menjadikan kegiatan menanam pohon hanya sebatas kegiatan

  • Sabtu, 06 Jun 2026 15:45

    Laka Maut Toyota Hiace Seruduk Belakang Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Meninggal Dunia

    PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai KM 46+200 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.Peristiwa tersebut melibatkan

  • Sabtu, 06 Jun 2026 15:32

    Catat! Prabowo Ingatkan Kembali Jajarannya untuk Tidak Korupsi

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berulang kali berpesan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, tugas berat saat ini adalah harus melawan korupsi.Pesan Prabow

  • Sabtu, 06 Jun 2026 15:14

    Dikirimkan berita Puspen TNI, terimakasih atas bantuannya.

    Wapang TNI Tinjau Yonif TP 842/Badak Sakti, Dukung Pertahanan dan Ekonomi Daerah (Puspen TNI). Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa d

  • Sabtu, 06 Jun 2026 15:06

    Pria 47 Tahun Cabuli Bocah Laki di Cikarang Barat Jadi Tersangka

    Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial N (47) usai mencabuli seorang bocah laki-laki di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.Kapolres Metro

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.