Sabtu, 06 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Pria 47 Tahun Cabuli Bocah Laki di Cikarang Barat Jadi Tersangka

Pria 47 Tahun Cabuli Bocah Laki di Cikarang Barat Jadi Tersangka

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 06 Jun 2026 15:06
Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial N (47) usai mencabuli seorang bocah laki-laki di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menjelaskan, peristiwa pencabulan terjadi pada Sabtu (23/5) dan dilaporkan pihak korban pada Selasa (2/6). Sehari setelah laporan, polisi menangkap N.

"Perkara ini berawal dari laporan polisi tanggal 2 Juni 2026, atas nama pelapor saudari ED. Selanjutnya, pada 3 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, penyidik melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," jelas Sumarni dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/6/2026).

Sumarni menjelaskan N langsung ditangkap setelah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi menemukan bukti permulaan adanya tindakan pecabulan. Dari bukti tersebut, polisi langsung menetapkan N sebagai tersangka.

"Dari hasil penyidikan awal, ditemukan adanya indikasi yang menguatkan peristiwa tersebut sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata dia.

Sumarni menjelaskan, pihaknya memperoleh bukti usai memeriksa sejumlah saksi dan korban serta visum. Dari bukti-bukti tersebut, pihaknya kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan N sebagai tersangka.

"Tindakan mulai dari klarifikasi saksi dan korban, pemeriksaan medis melalui visum et repertum, hingga gelar perkara," jelasnya.

"Tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,"(detik.com)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8520606/pria-47-tahun-cabuli-bocah-laki-di-cikarang-barat-jadi-tersangka

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.