Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Pemangkasan Transfer ke Daerah Timbulkan Tekanan pada Pemda

Ekonomi,

Pemangkasan Transfer ke Daerah Timbulkan Tekanan pada Pemda

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 25 Agu 2025 08:37
cakaplah.com
Pemerintah pusat memangkas transfer dana ke daerah (TKD) menjadi Rp 650 triliun pada 2026. Berkurangnya TKD membuat pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.

Untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah meningkatkan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif dan Founder Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan, pemangkasan ini akan menimbulkan tekanan pada pemerintah daerah.

"Tahun depan efek pemangkasan transfer daerah akan menimbulkan tekanan pada pemda untuk mencari penerimaan instan," ungkap Bhima Yudhistira, Ahad (24/8/2025).

Bhima menerangkan, merujuk indeks kapasitas fiskal daerah tahun 2024, tercatat ada 152 kabupaten/kota dengan kapasitas fiskal rendah. Kemudian 58 kabupaten/kota dengan kapasitas fiskal sangat rendah. 

Menurut Bhima, hal ini menandakan sebelum ada efisiensi anggaran sebanyak 41,3% pemda berstatus fiskal rentan.

"Ditambah tekanan efisiensi dan sentralisasi fiskal pusat bisa jadi gejolak di berbagai daerah. Apa yang terjadi di Pati soal kenaikan PBB akan diikuti oleh berbagai daerah dan menimbulkan gejolak penolakan di masyarakat," terang Bhima.

Guna meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa menambah beban rakyat dengan meningkatkan PPB, cara yang dapat dilakukan adalah dengan menutup kebocoran pajak dan retribusi daerah.

"Termasuk dari parkir liar, dan mengoptimalkan pajak daerah dari SDA termasuk pemanfaatan DBH SDA untuk diversifikasi ekonomi. Pemda juga bisa diversifikasi ekonomi misalnya mengembangkan ekonomi kreatif, perikanan berkelanjutan dan pengolahan hasil pertanian," jawab Bhima.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.