Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Pembangunan Daerah Terancam Mandek Imbas Pemangkasan TKD

Ekonomi,

Pembangunan Daerah Terancam Mandek Imbas Pemangkasan TKD

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 26 Agu 2025 08:35
cakaplah.com
Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dinilai berisiko menghambat pembangunan daerah. Banyak daerah yang masih bergantung pada transfer pusat terpaksa mencari tambahan pendapatan melalui kenaikan pajak dan retribusi.

Sebagai informasi, dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja nasional (RAPBN) 2026, anggaran transfer pusat ke daerah atau TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini turun 24,8% dari outlook anggaran tahun 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat-Universitas Indonesia (LPEM-UI), Teuku Riefky menyoroti potensi dampak pemangkasan dana TKD terhadap perekonomian dan pembangunan di tingkat daerah.

Menurutnya, pemangkasan TKD akan berdampak signifikan bagi perekonomian daerah, terutama bagi sebagian besar daerah yang pendapatan utamanya masih mengandalkan transfer dari pemerintah pusat.

"Saya rasa ada risiko pembangunan daerah terhambat karena pembangunan daerah tidak di-handle oleh pusat," ujar Riefky, Senin (25/8/2025).

Riefky menilai, dampak paling nyata dari pemangkasan TKD yakni potensi terhambatnya pembangunan fasilitas publik seperti renovasi sekolah dan rumah sakit. Kualitas layanan publik juga berpotensi menurun karena tunjangan pegawai daerah yang alokasinya dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam komponen TKD berpotensi dikurangi.

Akibatnya, banyak pemerintah daerah terpaksa mengerek pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi ini sudah terjadi di sejumlah daerah, seperti Pati, Bone, dan Cirebon.

"Situasinya saat ini adalah daerah mencari sebisa mungkin berbagai pundi-pundi pendapatan yang bisa dioptimalkan dengan adanya pemangkasan dari pusat.," ujar Riefky.

Riefky juga menilai, pembangunan daerah yang diambil alih langsung pemerintah pusat belum tentu berbanding lurus dengan kebutuhan daerah. Pemerintah pusat saat ini justru lebih memprioritaskan program utama, seperti makan bergizi gratis (MBG).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dana TKD dipangkas, dan pembangunan daerah akan diurus langsung pemerintah pusat. Ini juga menjadi alasan belanja pemerintah pusat naik 16% yoy menjadi Rp 3.136,5 triliun untuk 2026.

Menkeu menjelaskan, keputusan pemangkasan TKD ini karena banyak program daerah yang jalan di tempat. Beberapa contoh diskresi tersebut adalah instruksi presiden (inpres) jalan daerah dan inpres infrastruktur daerah.

"Bahkan sekarang masalah sampah daerah pun juga akan diambil alih," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Kamis (21/8/2025).

Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) salah satunya dilakukan untuk mengalihkan anggaran ke program prioritas pemerintah pusat. Beberapa program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo yakni program 3 juta rumah, Koperasi Desa Merah Putih, serta makan bergizi gratis.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Apr 2026 21:37

    Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?

    JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:34

    Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?

    BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:32

    Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya

    JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:30

    AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

    JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:27

    Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.