Jumat, 31 Jul 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar, Dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025

Ekonomi,

Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar, Dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 05 Agu 2025 15:29
RIAU POS.CO
Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan akan menuntaskan semua tunda bayar yang menjadi tanggung jawab Pemkab di tahun 2025 ini.

Bahkan, alokasi anggaran tunda bayar itu sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 ini. Ini ditegaskan Wakil Bupati Kuansing H Muklisin pada paripurna DPRD Kuansing, Selasa (5/8/2025) dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2025.

Wabup H Muklisin dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi itu menjelaskan, penyelesaian tunda bayar 2024 menjadi kewajiban pemerintah daerah atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2024 sesuai realisasi target pendapatan daerah.

"Kewajiban ini akan kami upayakan tuntas pada tahun 2025 ini," ujarnya.

Begitu pula dengan belanja gaji honor dan pegawai, gaji perangkat desa, insentif guru MDA, gaji gharim masjid dan gaji guru TK/PAUD, yang tertunda, juga sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 ini.

Sementara gaji dan tunjangan ASN yang baru, juga sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 yang tengah dibahas di DPRD. Namun untuk merealisasi pembayarannya tetap mengacu pada ketersediaan dana di kas daerah sesuai dengan penerimaan dari transfer pusat, provinsi dan pendapatan asli daerah.

Sebagaimana diketahui, dari hasil audit BPK RI Perwakilan Riau, ada tunda bayar tahun 2024 yang harus dituntaskan Pemkab Kuansing sekitar Rp190 miliar. Sebagian sudah dilakukan pembayaran oleh Pemkab Kuansing. Sisanya akan dibayar pada APBD Perubahan 2025.

Di paripurna itu, Muklisin juga menanggapi soal usulan penambahan anggaran di Sekretariat DPRD Kuansing untuk optimalisasi kinerja DPRD Kuansing, Pemkab memahami kondisi itu. Namun tetap memperhatikan kapasitasnya fiskal dan ketentuan perundang-undangan yang ada serta perlu dilakukan kajian dan penelaahan bersama.(dac).***(Riau Pos.co)
Sumber: RIAU POS.CO

Ekbis
Berita Terkait
  • Kamis, 30 Jul 2026 16:18

    Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari

    TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:17

    Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:08

    'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan

    JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:05

    Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

    PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:03

    Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis

    PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki