Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar, Dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025

Ekonomi,

Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar, Dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 05 Agu 2025 15:29
RIAU POS.CO
Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan akan menuntaskan semua tunda bayar yang menjadi tanggung jawab Pemkab di tahun 2025 ini.

Bahkan, alokasi anggaran tunda bayar itu sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 ini. Ini ditegaskan Wakil Bupati Kuansing H Muklisin pada paripurna DPRD Kuansing, Selasa (5/8/2025) dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2025.

Wabup H Muklisin dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi itu menjelaskan, penyelesaian tunda bayar 2024 menjadi kewajiban pemerintah daerah atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2024 sesuai realisasi target pendapatan daerah.

"Kewajiban ini akan kami upayakan tuntas pada tahun 2025 ini," ujarnya.

Begitu pula dengan belanja gaji honor dan pegawai, gaji perangkat desa, insentif guru MDA, gaji gharim masjid dan gaji guru TK/PAUD, yang tertunda, juga sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 ini.

Sementara gaji dan tunjangan ASN yang baru, juga sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 yang tengah dibahas di DPRD. Namun untuk merealisasi pembayarannya tetap mengacu pada ketersediaan dana di kas daerah sesuai dengan penerimaan dari transfer pusat, provinsi dan pendapatan asli daerah.

Sebagaimana diketahui, dari hasil audit BPK RI Perwakilan Riau, ada tunda bayar tahun 2024 yang harus dituntaskan Pemkab Kuansing sekitar Rp190 miliar. Sebagian sudah dilakukan pembayaran oleh Pemkab Kuansing. Sisanya akan dibayar pada APBD Perubahan 2025.

Di paripurna itu, Muklisin juga menanggapi soal usulan penambahan anggaran di Sekretariat DPRD Kuansing untuk optimalisasi kinerja DPRD Kuansing, Pemkab memahami kondisi itu. Namun tetap memperhatikan kapasitasnya fiskal dan ketentuan perundang-undangan yang ada serta perlu dilakukan kajian dan penelaahan bersama.(dac).***(Riau Pos.co)
Sumber: RIAU POS.CO

Ekbis
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.