Sabtu, 13 Jun 2026
Pemkab Rohul Terima Penghargaan MP-SPIP Level 3
Laporan : Fahrin Wawuru
admin
Sabtu, 22 Feb 2020 12:01
Fahrin
PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab-Rohul),lagi menerima penghargaan. Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level III yang diberikan kepada Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu. Jumat (21/02/2020) di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu diterima langsung oleh Bupati Rokan Hulu H.Sukiman didampingi Kepala Inspektorat H. Helfiskar SH MH, dan Sekeretaris Alreza Ahyu SE, M Si Ak pada saat menghadiri acara pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Firman Farid, M.Si, AK.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat Dadang Kurnia, Ak., MBA., CA, CGAP dihadiri oleh Sekeretaris Pemerintah Provinsi Riau, Kepala inspektorat Riau, Unsur Penjabat Provinsi Riau, Bupati dan Wali Kota se Provinsi Riau.
Penghargaan ini, merupakan suksenya Pemkab Rokan Hulu pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, serta pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
SPIP merupakan amanat dari pasal 2 dari PP 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah yang menyatakan bahwa untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Yang mana Menteri Pimpinan Lembaga, Gubernur, dan Bupati, Walikota wajib melakukan dan melaksanakan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
Sedangkan Maturitas SPIP adalah tingkat kematangan, kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan pengendalian.
Berdasarkan hasil penilaian BPKP Pusat bahwa pemerintah Pemkab Rokan Hulu telah berhasil memperoleh tingkat maturitas SPIP pada level 3 atau berada pada level terdefinisi.
"Pada tingkat level 3 ini berarti Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah melakukan praktik pengendalian intern terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan dan telah terdokumentasi dengan baik," kata Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat Dadang Kurnia.
Usai acara, Bupati Rokan Hulu H Sukiman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu dan tim SPIP selaku leading sektor pelaksanaan SPIP di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Kita terimanya penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan seluruh OPD Kabupaten Rokan Hulu, semoga penghargaan ini dapat kita pertahankan dan untuk lebih kita tingkatkan lagi, tentunya dengan melakukan penyempurnaan demi Rokan Hulu yang lebih maju lagi.
Sementara itu Kepala Inspektur Kabupaten Rokan Hulu H. Helfiskar didampinginya sekretarisnya Alreza Ahyu, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan prestasi bersama seluruh OPD.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim SPIP inspektorat daerah Kabupaten Rokan hulu dan tim spip Kabupaten Rokan Hulu yang telah bekerja keras, karena pada proses SPIP ini merupakan rangkaian penilaian yang cukup panjang sampai dengan diperoleh nya penghargaan maturitas level 3 ini," ucapnya.
"Semoga dengan penghargaan ini kita dapat lebih meningkatkan pengendalian internal kita dalam seluruh pelaksanaan kegiatan sehingga apa yang menjadi tujuan SPIP itu sendiri dapat tercapai dengan sempurna," pungkasnya.
komentar Pembaca