RIAU POS.CO
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik asal Riau, Ilham Muhammad Yasir SH LLM, sorot upaya Pelindo yang akan memberlakukan peningkatan tarif Pelabuhan Tanjung Harapan, Kepulauan Meranti hingga 100 persen.
Menurutnya, rencana peningakatan tarif masuk pelabuhan tersebut terkensan dipaksakan dan telah mendapat dukungan penuh oleh sejumlah anggota legislatif dengan berbagai asalan yang dianggap klasik.
Dikatakan, di tegah kondisi melemahnya situasi ekonomi daerah setempat, Eks Ketua KPU Riau ini menilai bahwa kebijakan ini terkesan dipaksakan. Menurutnya kenaikan yang didukung penuh oleh sejumlah keluarga besar DPRD tersebut memberatkan warga Kepulauan Meranti.
"Rencana ini terkesan dipaksakan di tengah melemahnya ekonomi masyarakat dampak situasi kemampuan keuangan daerah. Meskipun dengan sejumlah alasan yang saya nilai cukup klasik," ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Karena sejauh dari pengamatannya, Pelabuhan Tanjung Harapan menjadi pintu utama warga setempat keluar dan kembali pascabekerja dari luar daerah. Terutama bagi puluhan ribu warga setempat yang bekerja atau menggantung hidup di luar daerah.
"Harus diketahui setiap warga kita yang keluar dan kembali melalui pelabuhan terkait, bukan untuk liburan. Mereka mencari uang dengan pendapatannya pas-pasan," ungkapnya.
Contohnya situasi yang tengah dialami puluhan ribu warga yang masuk ke Malaysia. Karena dari informasi yang ia terima, kebutuhan tiket kapal saja kebanyakan dari warga masih terpaksa berutang.
Belum lagi beban pungutan liar dengan embel-embel uang jaminan ratusan ribu rupiah yang masih melilit kebutuhan agar bisa bertolak bekerja ke Negera Tetangga Malaysia.
"Banyak beban yang harus mereka tanggung agar bisa tiba di tempat kerja melalui pelabuhan tersebut. Selain uang tiket, pungutan liar uang guarantee masih terjadi. Ditambah pemberlakukan kenaikan tarif masuk. Tentu ini menambah beban mereka," beber mantan Ketua KPU Riau tersebut.
Hendaknya dewan berpihak kepada kepentingan rakyat seutuhnya. Namun untuk kali ini ia mengaku kecewa hingga terpaksa bersuara. Apalagi alasan yang disampaikan Pelindo yang disambut baik Komisi II DPRD, ia nilai cukup klasik.
Jika berkaca dari usulan kenaikan tarif Pelabuhan Tanjung Harapan pada 2017 silam, perusahan plat merah ini juga menggunakan pola yang sama.
"Sebelumnya mereka menggunakan pola yang sama. Seperti kenaikan yang sempat diberlakukan Pelindo 2017 silam. Ketika itu janji mereka bakal benahi seluruh fasilitas pelabuhan. Bagi hasil pendapatan dengan BUMD. Hingga saat ini hasilnya apa. Saya katakan janji itu kosong," ungkapnya.
Kalaupun ada perbaikan yang dilakukan Pelindo, menurutnya hanya sebagian kecil saja jika dibandingkan untung yang telah diterima. Begitupula janji bagi hasil yang dinjanjikan kepada BUMD dalam meningkatkan PAD, terpantau mandek.
"Setelah delapan tahun kanaikan tarif itu, perbaikan dilakukan baru ditindaklanjuti pada 2024 lalu. Itupun tidak menyeluruh. Parkir masih rusak parah. Trestel dan dermaga masih begitu begitu saja. Parahnya pelabuhan ini melayani debarkasi embarkasi internasional yang saya nilai tidak standar," terangnya.
Jika memang niatnya untuk meningkatkan PAD, Alumnus Andalas dan University Kebangsaan Malaysia tersebut meminta Dewan Kepulauan Meranti mengupayakan agar pelindo menggibahkan pelabuhan tersebut kepada pemerintah daerah setempat.
"Jika memang alasan mencari celah menambah PAD, harusnya bereka berjuang agar pelabuhan ini dapat diambil alih oleh pemerintah daerah. Bukan malah mendukung," harapnya.
Pasalnya menurut Ilham, pelabuhan ini menjadi salah satu pelabuhan terpadat di Indonesia dengan potensi pendapatan yang luar biasa. Karena dari data yang ia terima rata rata penumpang yang turun lebih dari 1.000 orang. Sementara yang naik lebih dari 500 orang.
"Hampir 2.000 penumpang setiap hari. Itu angka rata rata yang dipublis petugas Pelabuhan Tanjung Harapan. Artinya ini cukup besar keuntungannya. Apalagi jika tarif naik mencapai 100 persen," ujarnya.
Untuk itu jika peran legislatif tak lagi berpihak ke masyarakat, Ilham selaku Putra asal Pulau Rangsang Kepulauan Meranti meminta pemerintah daerah turun tangan menyikapi ini.
"Kita berharap pemerintah daerah turun tangan untuk mengkaji kembali kebijakan kenaikan tarif pelabuhan ini sebelum pemberlakukan benar benar telah diberlakukan oleh Pelindo," harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya kebijalan kenaikan tarif itu mecakup pas penumpang domestik 100 persen dari semula Rp5.000 mendajadi Rp10.000. Sedangkan tarif penumpang internasional naik 20 persen, dari Rp50.000 menjadi Rp 60.000 yang akan diberlakukan September 2025 mendatang.***(Riau Pos.co)
Sumber: RIAU POS.CO
Ekbis