Rabu, 22 Jul 2026
Ekonomi,
Sopandi Dorong Meranti Masuk di RUU Daerah Kepulauan, Sebut Peluang Besar Percepat Infrastruktur dan Tekan Kemiskinan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 22 Jul 2026 13:23
SELATPANJANG â€" Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di DPR RI menjadi perhatian berbagai daerah yang memiliki karakteristik kepulauan, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Regulasi yang tengah dibahas tersebut dinilai dapat menjadi momentum penting untuk menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada daerah-daerah yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan pembangunan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi PAN, Sopandi, S.Sos, berharap daerah yang dijuluki kabupaten termuda di Provinsi Riau itu dapat masuk dalam cakupan kebijakan RUU Daerah Kepulauan. Menurutnya, Meranti memiliki karakteristik wilayah yang sangat berbeda dengan daerah daratan sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
"Kami sangat berharap Kabupaten Kepulauan Meranti dapat masuk dalam RUU Daerah Kepulauan. Ini merupakan kesempatan emas bagi Meranti untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan, terutama dalam peningkatan akses infrastruktur di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar," ujar Sopandi saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com, Rabu (22/7/2026).
RUU Daerah Kepulauan saat ini sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR RI. Rancangan undang-undang yang merupakan inisiatif DPD RI tersebut didorong segera disahkan sebagai dasar hukum untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi daerah kepulauan, kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan dengan wilayah daratan.
Sopandi menjelaskan, secara administratif Provinsi Riau hingga kini belum dikategorikan sebagai daerah kepulauan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Riau masih berstatus sebagai provinsi daratan, sehingga kewenangan pengelolaan wilayah laut maupun berbagai kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan belum dapat diterapkan secara maksimal.
Padahal, lanjutnya, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah yang hampir seluruh aktivitas masyarakat bergantung pada transportasi laut. Mobilitas penduduk, distribusi barang, pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur memiliki tantangan yang jauh berbeda dibandingkan daerah daratan.
Menurut Sopandi, apabila RUU Daerah Kepulauan disahkan, akan terbuka peluang lebih besar bagi daerah-daerah seperti Meranti untuk memperoleh dukungan pembangunan yang lebih proporsional. Tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga penguatan konektivitas antarpulau, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan kawasan pesisir, hingga skema pendanaan yang lebih sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.
Urgensi regulasi tersebut, kata dia, semakin kuat jika melihat kondisi sosial ekonomi Kepulauan Meranti yang hingga kini masih menghadapi tantangan besar dalam menekan angka kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2024 mencapai 23,15 persen, tertinggi di Provinsi Riau. Meskipun pada 2025 berhasil ditekan menjadi 20,51 persen, Meranti masih menjadi kabupaten dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Riau. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas, serta kemudahan akses ekonomi menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Sopandi menilai, apabila pemerintah pusat memberikan perhatian lebih melalui RUU Daerah Kepulauan, dampaknya akan sangat besar terhadap percepatan pembangunan daerah. Infrastruktur yang lebih baik diyakini akan memperlancar arus barang dan jasa, memangkas biaya logistik, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aspirasi tersebut, Sopandi mengungkapkan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam pembahasan RUU.
"Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Bapak Herry Dermawan selaku anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan dari PAN. Kami juga akan menjalin komunikasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya melalui jalur politis agar aspirasi Kabupaten Kepulauan Meranti dapat tersampaikan secara langsung," ungkapnya.
Ia berharap seluruh elemen, baik pemerintah daerah, DPRD, DPR RI, DPD RI maupun pemerintah pusat dapat bersinergi memperjuangkan kepentingan daerah-daerah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan pembangunan akibat kondisi geografis.
"Harapan kami, Meranti jangan hanya dikenal sebagai daerah kepulauan, tetapi juga mendapat keberpihakan dalam kebijakan nasional. Jika RUU Daerah Kepulauan dapat mengakomodasi kebutuhan daerah seperti Meranti, maka ini akan menjadi titik awal mempercepat pembangunan, memperkuat konektivitas antarpulau, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengurangi kesenjangan dengan daerah lain," (goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/sopandi-dorong-meranti-masuk-di-ruu-daerah-kepulauan-sebut-peluang-besar-percepat-infrastruktur-dan-tekan-kemiskinan.html
komentar Pembaca