Rabu, 22 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lama Tak Masuk Kerja Tanpa Alasan, Dua Polisi di Kuansing Ini Resmi Dipecat

hukrim

Lama Tak Masuk Kerja Tanpa Alasan, Dua Polisi di Kuansing Ini Resmi Dipecat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 22 Jul 2026 14:10
TELUKKUANTAN â€" Dua anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau resmi diberhentikan tidak dengan hormat setelah terbukti membolos kerja selama lebih dari satu bulan berturut-turut.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Rabu (22/7/2026) pagi.


Dua personel yang dipecat masing-masing berinisial Aiptu IW dan Brigadir R. Keduanya dijatuhi sanksi PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Riau karena melanggar Kode Etik Profesi Polri, yakni tidak masuk dinas tanpa alasan sah selama lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Dalam upacara yang berlangsung tanpa kehadiran kedua personel tersebut (in absentia), Kapolres memberikan tanda silang pada foto kedua mantan anggotanya sebagai simbol pelepasan status sebagai anggota Polri.


Hidayat menegaskan bahwa keputusan PTDH ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen menjaga marwah institusi.

"Keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas yang diambil sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap anggota Polri memiliki kewajiban menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan masyarakat," ujar Hidayat. "Siapa pun yang melakukan pelanggaran berat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya."

Ia juga mengingatkan seluruh jajarannya agar menjadikan peristiwa ini sebagai iktibar untuk tetap profesional dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun organisasi.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/lama-tak-masuk-kerja-tanpa-alasan-dua-polisi-di-kuansing-ini-resmi-dipecat.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki