Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Sudah 3 Bank Tutup di 2025, Ini Daftarnya

Ekonomi,

Sudah 3 Bank Tutup di 2025, Ini Daftarnya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 20 Agu 2025 10:04
okezone.com
 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia kembali tutup. Kini total 3 BPR hingga Agustus 2025. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya yang berlokasi di Jalan Medanâ€"Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Disky Suryajaya.

OJK menjelaskan, pencabutan izin usaha merupakan langkah  pengawasan dalam rangka memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Disky Suryajaya, Deli Serdang, Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha bank tersebut, Selasa (19/8/2025).

LPS memastikan simpanan nasabah akan dibayar sesuai ketentuan. Proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan dilakukan paling lama 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha dan dana pembayaran bersumber dari LPS.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto mengimbau agar nasabah tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang menjanjikan bantuan pengurusan klaim dengan imbalan tertentu.

“Nasabah PT BPR Disky Suryajaya tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah,” ujarnya.

Sebelum izin BPR Disky Suryajaya dicabut, terdapat 2 BPR lainnya yang mengalami nasib serupa. Berikut ini daftarnya:

1. BPRS Gebu Prima
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gebu Prima (BPRS Gebu Prima) yang beralamat di Jalan Arief Rahman Hakim Nomor 139, Medan, Sumatera Utara. Pencabutan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-23/D.03/2025 tanggal 17 April 2025.

“Pencabutan izin usaha BPRS Gebu Prima merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” ujar keterangan OJK.

2. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa yang beralamat di Jalan Ir. Soekarno No.199, Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Pencabutan sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-47/D.03/2025 tanggal 24 Juli 2025 

"Pencabutan izin usaha BPR Dwicahaya Nusaperkasa merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan, serta menjaga kepercayaan masyarakat," tulis siaran pers OJK.

3. BPR Disky Suryajaya 
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya yang berlokasi di Jalan Medanâ€"Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Disky Suryajaya.

OJK menjelaskan, pencabutan izin usaha merupakan langkah  pengawasan dalam rangka memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Namun jika dihitung sejak 2024 hingga tahun 2025, total 23 bank di Indonesia yang tutup. Berikut daftarnya:

Berikut daftar bank tutup hingga Agustus 2025: 
1. BPR Wijaya Kusuma 
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) 
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia 
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo 
5. BPR Purworejo 
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara 
8. BPR Sembilan Mutiara 
9. BPR Bali Artha Anugrah 
10. BPRS Saka Dana Mulia 
11. BPR Dananta 
12. BPR Bank Jepara Artha 
13. BPR Lubuk Raya Mandiri 
14. BPR Sumber Artha Waru Agung 
15. BPR Nature Primadana Capital 
16. BPRS Kota Juang (Perseroda) 
17. BPR Duta Niaga 
18. BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
19. BPR Kencana 
20. BPR Arfak Indonesia 
21. BPRS Gebu Prima
22. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
23. BPR Disky Suryajaya.***(Okezone.com)

Sumber: okezone.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Rabu, 27 Mei 2026 17:22

    Tanda-Tanda Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Berlebihan

    JAKARTA - Tanda kolesterol naik setelah makan daging berlebihan. Perayaan Hari Raya Idul Adha identik dengan berbagai hidangan berbahan dasar daging kurban. Namun, konsumsi daging secara berlebihan se

  • Rabu, 27 Mei 2026 17:20

    3 Rekomendasi Wisata Taman Nasional di Indonesia versi Ramon Tungka

    JAKARTA - Sudah pernahkah kamu berwisata ke taman nasional? Sensasi alam dengan ekosistem asli begitu melekat saat menyambangi wisata yang satu ini. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan K

  • Rabu, 27 Mei 2026 17:18

    Ancol Targetkan 30.000 Kunjungan Wisatawan di Libur Idul Adha 2026

    JAKARTA - Kawasan Wisata Ancol menargetkan puluhan ribu wisatawan memadati area rekreasi selama libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memproyeksikan jumlah kunjungan me

  • Rabu, 27 Mei 2026 17:15

    Idul Adha 1447 H, Polres Inhu Gelar Sholat Ied Dan Potong Hewan Qurban Berasal Dari Peternak Ketahanan Pangan Binaan

    INHU - Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti Lapangan Apel Mapolres Indragiri Hulu pada Rabu pagi, 27/5/2026. Sejak pukul 07.30 WIB, jajaran personel Polres Inhu bersama Bhayangkari dan ma

  • Rabu, 27 Mei 2026 12:36

    Qurban Idul Adha 1447 H, Sedinginan Potong 70 Sapi Dan 10 Ekor Kambing

    Rohil-Idul Adha 1447 H, Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, menyembelih 70 ekor sapi dan 10 ekor kambing pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijrah, Rabu (27/5/26). Penyembeliha

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.