Selasa, 28 Jul 2026
Ekbis
Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus DPRD, Pemprov Riau Siap Benahi Tata Kelola Pajak
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 28 Jul 2026 09:10
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen penuh menata ulang sistem pengelolaan pendapatan daerah, mulai dari pembenahan basis data hingga optimalisasi penarikan pajak. Komitmen ini ditegaskan sebagai respons atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dalam Sidang Paripurna, Senin (27/7/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto secara terbuka mengapresiasi kinerja tim Pansus yang telah merinci potensi serta kendala penerimaan daerah. Ia memastikan jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah guna memperbaiki postur penerimaan fiskal.
"Hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan kita tindak lanjuti, terutama pembenahan tata kelola pendapatan, penyatuan basis data, penguatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, pajak dan retribusi daerah lainnya," jelas SF Hariyanto.
Perjuangkan Hak Fiskal ke Pusat
Guna merealisasikan target tersebut, pihak eksekutif akan mengevaluasi sejumlah regulasi dan sistem kerja birokrasi yang selama ini dinilai menghambat laju penyerapan kas daerah. Langkah ini diambil agar setiap potensi pendapatan dapat dihitung secara akurat, adil, dan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, untuk kebijakan strategis yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Pusat, Pemprov Riau berjanji akan mengambil langkah proaktif. Beberapa isu yang menjadi fokus utama negosiasi meliputi integrasi Coretax dan sistem Online Single Submission (OSS), pemusatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), akses data perpajakan, hingga penyempurnaan formula Dana Bagi Hasil (DBH).
"Ini akan kita perjuangkan bersama. Aktivitas ekonomi yang berlangsung di Riau harus tercatat dengan benar dan memberikan hak fiskal yang adil bagi Riau sebagai daerah penghasil," tegasnya.
Ia menekankan bahwa optimalisasi pajak ini tidak semata bertujuan untuk menaikkan angka pendapatan di atas kertas. Muara dari seluruh upaya ini adalah memperkuat fondasi keuangan daerah agar lebih mumpuni dalam membiayai program pembangunan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima bagi masyarakat Riau.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/tindaklanjuti-rekomendasi-pansus-dprd-pemprov-riau-siap-benahi-tata-kelola-pajak.html
komentar Pembaca