Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Tunjangan Rumah Rp 50 Juta DPR, Cuma Setahun untuk 5 Tahun

Ekonomi,

Tunjangan Rumah Rp 50 Juta DPR, Cuma Setahun untuk 5 Tahun

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 26 Agu 2025 11:23
Berita satu.com
Polemik soal tunjangan perumahan Rp 50 juta DPR akhirnya dijelaskan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, tunjangan tersebut memang besar nilainya, tetapi hanya diberikan selama 1 tahun dan dipakai untuk kebutuhan 5 tahun masa jabatan anggota dewan.

Dasco merinci setiap anggota DPR menerima tunjangan kontrak rumah sebesar Rp 600 juta yang dicairkan bulanan mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dana itu kemudian dipakai untuk membayar biaya sewa rumah hingga akhir periode jabatan, yakni tahun 2029.

“Anggota DPR itu mendapatkan pinjaman perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025. Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun, yaitu 2024-2029," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa (26/8/2025).

"Jadi setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak akan mendapatkan pinjaman kontrak rumah lagi,” tambahnya.

Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa tunjangan tersebut berhenti dicairkan pada November 2025. Artinya, daftar tunjangan anggota DPR sudah tidak lagi mencantumkan alokasi Rp 50 juta per bulan mulai bulan itu.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga merespons sorotan publik mengenai tunjangan perumahan DPR Rp 50 juta per bulan. Ia menjelaskan, jumlah tersebut sudah melalui kajian, menyesuaikan dengan harga sewa rumah di Jakarta.

Puan menambahkan, fasilitas perumahan di Kalibata yang sebelumnya diberikan kepada anggota DPR periode lalu sudah tidak berlaku untuk periode 2024-2029, sehingga tunjangan perumahan diberikan sebagai gantinya.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU " Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS " Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.