Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satroni Rumah Ditinggal Pemilik, Pria Sabu Gasak 2 Motor dan Barang Barang Diringkus Polsek Bangko

Satroni Rumah Ditinggal Pemilik, Pria Sabu Gasak 2 Motor dan Barang Barang Diringkus Polsek Bangko

Jumat, 16 Jun 2023 11:22
(Foto : Humas Polres Rohil)
Rohil - M.R alias Riki (31 tahun) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil dirumahnya di Jln  Pusara Hilir Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Rabu 14/6/2023. Pukul 00.15 WIB. 

Pria mengaku sebagai wiraswasta itu diringkus atas dugaan sebagai pelaku atas hilangnya 2 Motor dan barang barang berharga lainnya di rumah milik seorang guru bernama Sri Basuki (57 tahun) di jln  Bintang Kelurahan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Senin 24 Mei 2023. Pukul 18.00 WIB. Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko ini.

Dalam laporan pelapor, pada hari kejadian itu pelapor mendapat telepon dari saudara Herman, yang memberitahukan rumahnya terjadi kecurian, saksi ini mengatakan pintu belakang rumah terbuka dan di cek oleh saksi kalau Honda dalam rumah tidak ada, setelah mendapat kabar via telepon tersebut, kemudian pelapor bersama istri nya yang sedang berada di Pematang Siantar Sumut itu pulang kerumah dan setibanya dirumah langsung mengecek kondisi dan keadaan rumahnya.

Setelah di cek adapun barang-barang yang sudah tidak ada didalam rumah tersebut yaitu 1 Unit sepeda motor merk supra 125 warna merah hitam dan 1 Unit sepeda motor merk HONDA Beat warna biru putih, 
1 unit laptop acer, 1 unit laptop merk hp, 2 tabung gas, 1 unit mesin ketam,1  unit grenda tangan merk metabu, 1 unit mesin air merk grund fos dan 1  unit mesin pompa merk shimizu,. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.20 juta rupiah, lalu  melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko," jelas AKP Juliandi.

Selanjutnya, tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim saudara Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH mendapat informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian itu sedang berada di rumahnya.
Dan dengan dipimpin oleh Panit I Opsnal saudara Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari 
S,Tr,K, M.H. Tim menuju rumah tersebut, sesampainya di rumah tersebut. melihat ada satu orang laki-laki yang sedang duduk didapur kemudian laki-laki yang mengaku bernama M.R alias Riki ini diamankan.

Saat dilakukan interogasi, saudara M.R alias Riki mengaku telah melakukan pencurian dirumah saudara pelapor atau korban. Atas pengakuan tersebut tim Opsnal membawa tersangka Pelaku ke kantor Polsek Bangko bersama barang bukti 1 Unit mesin pompa air Merk Shimizu, guna penyidikan lebih lanjut. Tes urine tersangka positif mengandung Amphethamin dan methampetamin, sangkaan ya Pasal 363 KUHPidana" kata AKP Juliandi (rls)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.