Rabu, 17 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 4 Pengedar Sabu Diciduk Bergantian di Kawasan Pangeran Hidayat Pekanbaru

hukrim

4 Pengedar Sabu Diciduk Bergantian di Kawasan Pangeran Hidayat Pekanbaru

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 17 Jun 2026 16:15
PEKANBARU - Gang-gang sempit di kawasan Pangeran Hidayat atau yang dikenal sebagai Panger, di Kota Pekanbaru, masih menjadi perhatian aparat kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Riau.

Dalam rentang lima hari, polisi berhasil menciduk empat terduga pengedar sabu yang beroperasi di kawasan yang terkenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba tersebut.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita total 3,80 gram sabu yang dikemas dalam puluhan paket siap edar. 

Sebagian di antaranya mengaku telah lama menjalankan aktivitas jual beli narkotika dan memperoleh pasokan melalui jaringan yang masih diburu polisi.

Pengungkapan bermula pada 8 Juni 2026 ketika petugas menangkap STA (30) di Gang Assalaam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota. 

Saat digeledah, polisi menemukan delapan paket sabu dengan berat 1,36 gram serta uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

"Tersangka mengaku memperoleh sabu melalui sistem tempel yang diarahkan oleh seseorang yang masih dalam penyelidikan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Rabu (17/6/2026).

Tak hanya itu, STA juga mengaku telah menjual enam paket sabu sebelum akhirnya ditangkap.

Lima hari berselang, tepatnya 13 Juni, petugas kembali bergerak di kawasan yang sama. 

Kali ini GRG (28) diamankan di Gang Darunnaim. Dari tangannya ditemukan tujuh paket sabu dengan berat 1,26 gram, uang tunai Rp595 ribu dan sebuah telepon genggam.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa GRG sudah sekitar tiga bulan menjalankan aktivitas penjualan sabu. 

Uang hasil penjualan disebut disetorkan kepada seseorang yang identitasnya masih didalami penyidik.

Pada hari yang sama, petugas juga menangkap RA (33) di Jalan Tengku Cik Ditiro. Polisi menyita dua paket sabu seberat 0,71 gram dan satu unit telepon genggam.

"RA berperan membantu pembeli memperoleh sabu dari seseorang yang masih dalam penyelidikan dan mendapatkan keuntungan berupa uang maupun paket sabu," ujar Putu Yudha.

Masih pada rangkaian operasi yang sama, petugas mengamankan AK (48). Dari tersangka ini disita dua paket sabu dengan berat 0,47 gram, uang tunai Rp410 ribu dan sebuah telepon genggam.


Meski empat orang telah diamankan, penyidik meyakini rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut belum terputus.

Sejumlah nama yang disebut para tersangka kini masih diburu untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang lebih besar.

"Seluruh tersangka diamankan di lokasi berbeda di kawasan Panger. Dari hasil pemeriksaan, sebagian tersangka berperan sebagai penjual dan masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan di atasnya," kata Putu Yudha.


Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

"Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat," tambahnya.

Polda Riau juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547.

"Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika,"(tribunpekanbaru).

Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/pekan-life/1107576/4-pengedar-sabu-diciduk-bergantian-di-kawasan-pangeran-hidayat-pekanbaru?page=2

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.