Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 7 Bulan Edarkan Sabu, Buruh Tani Lapangan C Tanjung Medan Ditangkap Polsek Pujud

7 Bulan Edarkan Sabu, Buruh Tani Lapangan C Tanjung Medan Ditangkap Polsek Pujud

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 04 Nov 2022 14:38
ROHIL - Sudah 7 bulan jadi pengedar sabu, seorang buruh tani berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rokan Hilir ( Rohil) di rumahnya yang terletak di Krikilan Lapangan C Kepenghuluan Tanjung Medan Barat Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil. Rabu 2/11/ 2022. Pukul 14:30 WIB. 

Buruh tani bernama Supriadi alias Supri ( 38 tahun) di tangkap polisi atas informasi yang diperoleh dari masyarakat dengan barang bukti seberat 1.84 Gram.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu oleh unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil ini.

Dikatakan AKP Juliandi " Awal nya Tim Opsnal Polsek Pujud itu mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di TKP ini sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pujud langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan patroli di seputaran TK tepatnya di Krikilan Lap.C Kep. Tanjung Medan Barat tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sedang berdiri di tepi Jalan depan Rumahnya.

Pada saat di interogasi mengaku bernama saudara Supriadi alias Supri mengaku ada menyimpan sabu di Kantong Celana, lalu dilakukan penggeledahan badan terhadap saudara Supriadi alias Supri. Dan di saku celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 bungkus Rokok ON BOLD.

Di dalam nya terdapat 2 bungkus plastik klip merah bungkus pertama terdapat 4 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal di duga Narkotika Jenis sabu sedangkan bungkus ke- 2 berisikan 5  bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, disaku belakang sebelah kiri ditemukan uang sebesar Rp.425.000 dan 1 Unit Hp Oppo Warna Hitam.

Selanjutnya tim  mengundang aparat Desa setempat dan dilakukan penggeledahan di dalam rumah milik saudara Supriadi alias Supri, dan berhasil ditemukan dikamar belakang tepatnya didinding di temukan 1 buah tas sandang motif loreng yang di dalamnya berisikan 1 bungkus palstik bening Klip merah yang didalamnya terdapat 45 bungkus plastik bening kosong, 2 buah mancis, 1 buah skop terbuat dari pipet, 1 buah gunting, dan di senta dinding bawah kamar ditemukan 1 buah bong lengkap.

Dan ianya mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari saudara berinisial IS (Dpo) yang beralamat di Rambahan Desa Bagan Toreh Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut. Telah dilakukan Pengembangan Terhadap saudara IS (Dpo) akan tetapi yang bersangkutan belum berhasil ditemukan" jelas AKP Juliandi.

Kemudian terhadap saudara Supriadi alias Supri bersama barang bukti diamankan dan berdasarkan hasil interogasi, Bahwa saudara Supriadi alias Supri membeli narkotika jenis sabu dari saudara DPO Pada hari Sabtu tgl 29 November 2022. Dan ianya  sudah lebih kurang 7 bulan membeli narkotika jenis sabu dari saudara I.S," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini.

Barang bukti, 9 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 2 ungkus Plastik bening kosong, 1  unit hp Oppo warna Hitam, 1 bungkus Rokok ON BOLD, 1 buah Tas Sandang Motif Loreng, 1 buah Plastik Klip merah berisikan 45 bungkus Plastik Klip merah kosong,  2 buah mancis, 1 buah alat hisap Bong lengkap, 1 buah gunting, 1  buah gunting warna hitam.
- uang tunai sebesar Rp. 425.000,- serta Sehelai Celana Jeans panjang warna biru.
Dari tes urine tersangka positif mengandung zat metampetamina. Untuk tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika" imbuhnya (rls)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.