Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 7 Bulan Edarkan Sabu, Buruh Tani Lapangan C Tanjung Medan Ditangkap Polsek Pujud

7 Bulan Edarkan Sabu, Buruh Tani Lapangan C Tanjung Medan Ditangkap Polsek Pujud

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 04 Nov 2022 14:38
ROHIL - Sudah 7 bulan jadi pengedar sabu, seorang buruh tani berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rokan Hilir ( Rohil) di rumahnya yang terletak di Krikilan Lapangan C Kepenghuluan Tanjung Medan Barat Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil. Rabu 2/11/ 2022. Pukul 14:30 WIB. 

Buruh tani bernama Supriadi alias Supri ( 38 tahun) di tangkap polisi atas informasi yang diperoleh dari masyarakat dengan barang bukti seberat 1.84 Gram.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu oleh unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil ini.

Dikatakan AKP Juliandi " Awal nya Tim Opsnal Polsek Pujud itu mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di TKP ini sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pujud langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan patroli di seputaran TK tepatnya di Krikilan Lap.C Kep. Tanjung Medan Barat tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sedang berdiri di tepi Jalan depan Rumahnya.

Pada saat di interogasi mengaku bernama saudara Supriadi alias Supri mengaku ada menyimpan sabu di Kantong Celana, lalu dilakukan penggeledahan badan terhadap saudara Supriadi alias Supri. Dan di saku celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 bungkus Rokok ON BOLD.

Di dalam nya terdapat 2 bungkus plastik klip merah bungkus pertama terdapat 4 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal di duga Narkotika Jenis sabu sedangkan bungkus ke- 2 berisikan 5  bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, disaku belakang sebelah kiri ditemukan uang sebesar Rp.425.000 dan 1 Unit Hp Oppo Warna Hitam.

Selanjutnya tim  mengundang aparat Desa setempat dan dilakukan penggeledahan di dalam rumah milik saudara Supriadi alias Supri, dan berhasil ditemukan dikamar belakang tepatnya didinding di temukan 1 buah tas sandang motif loreng yang di dalamnya berisikan 1 bungkus palstik bening Klip merah yang didalamnya terdapat 45 bungkus plastik bening kosong, 2 buah mancis, 1 buah skop terbuat dari pipet, 1 buah gunting, dan di senta dinding bawah kamar ditemukan 1 buah bong lengkap.

Dan ianya mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari saudara berinisial IS (Dpo) yang beralamat di Rambahan Desa Bagan Toreh Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut. Telah dilakukan Pengembangan Terhadap saudara IS (Dpo) akan tetapi yang bersangkutan belum berhasil ditemukan" jelas AKP Juliandi.

Kemudian terhadap saudara Supriadi alias Supri bersama barang bukti diamankan dan berdasarkan hasil interogasi, Bahwa saudara Supriadi alias Supri membeli narkotika jenis sabu dari saudara DPO Pada hari Sabtu tgl 29 November 2022. Dan ianya  sudah lebih kurang 7 bulan membeli narkotika jenis sabu dari saudara I.S," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini.

Barang bukti, 9 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 2 ungkus Plastik bening kosong, 1  unit hp Oppo warna Hitam, 1 bungkus Rokok ON BOLD, 1 buah Tas Sandang Motif Loreng, 1 buah Plastik Klip merah berisikan 45 bungkus Plastik Klip merah kosong,  2 buah mancis, 1 buah alat hisap Bong lengkap, 1 buah gunting, 1  buah gunting warna hitam.
- uang tunai sebesar Rp. 425.000,- serta Sehelai Celana Jeans panjang warna biru.
Dari tes urine tersangka positif mengandung zat metampetamina. Untuk tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika" imbuhnya (rls)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.