Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • ART di Bekasi Ngaku Sudah 2 Hari Rekam Majikan Saat Bugil

hukrim

ART di Bekasi Ngaku Sudah 2 Hari Rekam Majikan Saat Bugil

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 09 Agu 2025 14:06
Detiknews.com
DA (18) tega merekam majikannya, DK (32) saat sedang tak berbusana setelah mandi di Bekasi. DA mengaku sudah dua kali merekam majikannya saat tak menggunakan pakaian.
"Pelaku ini sudah dua hari merekam korban. Yang pertama tanggal 14 (Mei) dan yang kedua tanggal 15 (Mei)," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat jumpa pers di kantornya, Jumat (8/8/2025).

DA diinterogasi oleh majikanya usai suami dari majikannya tersebut melihat aktivitas mencurigakan DA lewat rekaman CCTV. Suami majikannya saat itu berniat melihat aktivitas istri dan anaknya, namun malah menemukan gerak-gerik mencurigakan dari DA.

"Di situ (CCTV), dilihat rupanya pelaku gerakannya dengan mencurigakan, dengan merekam menggunakan handphone yang diletakkan di kakinya," ungkap Kusumo.

Dia menjelaskan DA memanfaatkan momen ketika korban selesai mandi dengan masih mengenakan handuk. Korban yang tidak sadar direkam, dengan biasa menggunakan pakaian setelah mandi hingga selesai.

Sang suami pun segera menghubungi DK untuk memberitahu aktivitas mencurigakan pelaku. Sampai akhirnya, DK menginterogasi pelaku dan pelaku mengaku telah merekam dirinya saat tak berbusana.

"Kemudian setelah diinterogasi terungkap bahwasannya rupanya pelaku ini sudah 2 hari merekam korban yang pertama tanggal 14 dan yang kedua tanggal 15 (Mei)," imbuh dia.

Mengaku Terpaksa Merekam Karena Diancam Pacar
Tersangka DA mengaku diancam oleh MFR, yang merupakan kekasihnya bekerja sebagai seorang sekuriti, untuk merekam korban ketika sedang tidak berbusana. DA mengaku terpaksa karena diancam tersangka MFR akan disebar video pribadinya kepada keluarganya.

"Motif Tersangka MFR menyuruh DA merekam karena MFR sakit hati kepada Tersangka DA karena diduga memiliki laki-laki lain," katanya.

Penangkapan tersangka DA, yang juga ART di rumah tersebut, diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (16/5). Sedangkan MFR, yang bekerja sebagai sekuriti, ditangkap pada keesokan harinya di Jalan Bojong Renged, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.***(detiknews.com)
Sumber: Detiknews.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:53

    IHSG Sepekan Naik 7,38%, Sentuh Kembali Level Psikologis 6.000

    Jakarta - Pasar modal Indonesia menorehkan kinerja gemilang sepanjang pekan ini. Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 8 hingga 12 Juni 2026 mayoritas ditutup di zona hija

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:49

    Pasca Kecelakaan Maut Beruntun di Tom Permai, , PT HK dan Polisi Bagikan Kopi dan Snack Cegah Mikrosleep

    PEKANBARU - Menyusul kecelakaan maut beruntun yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) beberapa waktu lalu, PT Hutama Karya (HK) bersama Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Riau dan Satla

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:46

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Pantau Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tumbuh Subur

    TANAHPUTIH-Sebagai bentuk dukungan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Tanah Putih terus melakukan pendampingan dan pem

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:40

    Dalam Semalam, Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Begal dan Curanmor

    PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 10 hingga 11 Ju

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:35

    Dua Pelaku Judi Togel Diringkus Jajaran Polsek Bukit Kapur

    DUMAI â€" Jajaran Polsek Bukit Kapur mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel). Sebanyak dua tersangka diamankan pada Selasa (9/6/2026).Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herla

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.