Selasa, 28 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • ART di Bekasi Ngaku Sudah 2 Hari Rekam Majikan Saat Bugil

hukrim

ART di Bekasi Ngaku Sudah 2 Hari Rekam Majikan Saat Bugil

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 09 Agu 2025 14:06
Detiknews.com
DA (18) tega merekam majikannya, DK (32) saat sedang tak berbusana setelah mandi di Bekasi. DA mengaku sudah dua kali merekam majikannya saat tak menggunakan pakaian.
"Pelaku ini sudah dua hari merekam korban. Yang pertama tanggal 14 (Mei) dan yang kedua tanggal 15 (Mei)," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat jumpa pers di kantornya, Jumat (8/8/2025).

DA diinterogasi oleh majikanya usai suami dari majikannya tersebut melihat aktivitas mencurigakan DA lewat rekaman CCTV. Suami majikannya saat itu berniat melihat aktivitas istri dan anaknya, namun malah menemukan gerak-gerik mencurigakan dari DA.

"Di situ (CCTV), dilihat rupanya pelaku gerakannya dengan mencurigakan, dengan merekam menggunakan handphone yang diletakkan di kakinya," ungkap Kusumo.

Dia menjelaskan DA memanfaatkan momen ketika korban selesai mandi dengan masih mengenakan handuk. Korban yang tidak sadar direkam, dengan biasa menggunakan pakaian setelah mandi hingga selesai.

Sang suami pun segera menghubungi DK untuk memberitahu aktivitas mencurigakan pelaku. Sampai akhirnya, DK menginterogasi pelaku dan pelaku mengaku telah merekam dirinya saat tak berbusana.

"Kemudian setelah diinterogasi terungkap bahwasannya rupanya pelaku ini sudah 2 hari merekam korban yang pertama tanggal 14 dan yang kedua tanggal 15 (Mei)," imbuh dia.

Mengaku Terpaksa Merekam Karena Diancam Pacar
Tersangka DA mengaku diancam oleh MFR, yang merupakan kekasihnya bekerja sebagai seorang sekuriti, untuk merekam korban ketika sedang tidak berbusana. DA mengaku terpaksa karena diancam tersangka MFR akan disebar video pribadinya kepada keluarganya.

"Motif Tersangka MFR menyuruh DA merekam karena MFR sakit hati kepada Tersangka DA karena diduga memiliki laki-laki lain," katanya.

Penangkapan tersangka DA, yang juga ART di rumah tersebut, diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (16/5). Sedangkan MFR, yang bekerja sebagai sekuriti, ditangkap pada keesokan harinya di Jalan Bojong Renged, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.***(detiknews.com)
Sumber: Detiknews.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 27 Apr 2026 18:18

    Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

    Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan

  • Senin, 27 Apr 2026 18:03

    Mengenal Kanker Prostat yang Dialami Benjamin Netanyahu

    JAKARTA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengabarkan telah menjalani pengobaran kanker prostat yang dideritanya. Dikabarkan Netanyahu telah melakukan rangkaian pera

  • Senin, 27 Apr 2026 17:59

    Penurunan Kualitas Otak di Usia Produktif Kini Jadi Sorotan, Bukan Sekadar Penyakit!

    JAKARTA â€" Di tengah optimisme bonus demografi, Indonesia menghadapi ancaman yang jarang disadari: penurunan kapasitas berpikir pada usia produktif. Fenomena ini dikenal sebagai silent cogn

  • Senin, 27 Apr 2026 17:56

    Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.709 per Liter

    JAKARTA - Harga pangan nasional terpantau mengalami pergerakan pada awal pekan ini, Senin (27/4/2026). Sejumlah komoditas utama mengalami kenaikan, namun tidak sedikit juga yang mengala

  • Senin, 27 Apr 2026 17:51

    Purbaya Targetkan IHSG Tembus 28.000, Airlangga: Kita Kejar Pertumbuhan 20%

    JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut positif proyeksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menargetkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menem

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.