Sabtu, 06 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Aktivitas PETI Gunakan Excavator di Danau Kebun Nopi Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Hukrim

Aktivitas PETI Gunakan Excavator di Danau Kebun Nopi Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 09 Mar 2026 13:26
(Fotoiniriau.com)
KUANSING - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dilaporkan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini, kegiatan tambang ilegal tersebut disebut berlangsung di kawasan Danau Kebun Nopi, Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (9/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas penambangan dilakukan dengan menggunakan dua unit alat berat jenis excavator. Kegiatan tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir. Para pelaku disebut lebih sering beroperasi pada malam hari. Cara ini diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

Dalam praktiknya, alat berat digunakan untuk mengeruk material tanah di sekitar kawasan danau yang diduga mengandung emas. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama terhadap ekosistem Danau Kebun Nopi dan wilayah sekitarnya.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas penambangan itu sudah cukup lama berlangsung dan meresahkan masyarakat.

“Sudah beberapa minggu ini mereka bekerja. Biasanya malam hari alat berat itu beroperasi. Kami khawatir kalau dibiarkan terus, danau dan lingkungan di sekitar sini bisa rusak,” ujarnya.

Sumber di lapangan juga menyebutkan bahwa aktivitas PETI tersebut diduga berkaitan dengan pihak yang dikenal dengan nama Pikal dan Bacok Logas. Namun, informasi tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Warga berharap aparat kepolisian bersama instansi terkait segera turun tangan untuk menertibkan kegiatan penambangan ilegal tersebut. “Kami berharap aparat segera menindak. Kalau dibiarkan, bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga bisa memicu masalah lain di masyarakat,” tambah warga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas penambangan emas tanpa izin menggunakan excavator di kawasan Danau Kebun Nopi dilaporkan masih berlangsung dan belum terlihat adanya tindakan penertiban dari aparat terkait.
Sumber: (iniriau.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.