Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Asik Berbuat Terlarang, ASN Pemkab Inhil Digerebek Polisi Bersama Dua Pria, Berikut Kronologinya

Asik Berbuat Terlarang, ASN Pemkab Inhil Digerebek Polisi Bersama Dua Pria, Berikut Kronologinya

Admin
Jumat, 23 Apr 2021 09:18
pekanbaru.tribunnews.com

TEMBILAHAN - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Inhil digerebek polisi saat Pesta narkoba dan ternyata bareng dua pria, berikut kronologinya.

ASN Pemkab Inhil yang digerebek polisi saat Pesta narkoba itu berinisial SH dan saat ini sudah diamankan polisi bersama dua temannya.

ASN Pemkab Inhil itu diringkus Sat Narkoba Polres Inhil sedang Pesta narkoba jenis sabu bersama dua rekannya, yaitu, YMA, MMH.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Subbag Humas IPDA Esra menuturkan, pesta sabu ketiga orang laki-laki ini berhasil di grebek oleh petugas di Jalan Mataram 1, Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Rabu (21/4/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

“Kita terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di Inhil.

Dari Pesta narkoba jenis sabu-sabu oknum ASN dan rekannya ini ditemukan barang bukti 5 paket sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat kotor 0,79 gram dan satu set alat isap sabu,” ungkap Ipda Esra melalui keterangannya pada Kamis (22/4/2021).

Lebih lanjut Ipda Esra menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat Pesta narkoba .

Setelah dilakukan rangkaian kegiatan penyelidikan anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap YMA yang memakai sabu bersama-sama dengan MMH dan SH.

Setelah berhasil diamankan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil Ketua RT dan warga setempat untuk dijadikan saksi penggeledahan di TKP.

“Selain barang bukti sabu diatas, juga diamankan tiga lembar plastik bening, satu buah gunting, 4 unit handphone berbagai merk dan uang tunai Rp. 200 ribu.

Sekarang ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhil,” pungkasnya


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.